Kehebatan Irjen Dedi dan Irjen Abdul Karim Jenderal Bintang 2 Ditugaskan Usut Polisi Tembak Polisi

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo (kiri) dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim (kanan) untuk turun ke Sumbar untuk mengawasi pengsutan kasus polisi tembak polisi.

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Irjen Dedi Prasetyo dan Irjen Abdul Karim jenderal bintang 2 Polri ditugaskan khusus usut kasus polisi tembak polisi.

Dua jenderal tersebut diperintahkan untuk turun tangan usut penembakan di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Perintah itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri memberikan atensi khusus terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.

Ryanto tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Sigit memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk turun ke Sumbar.

Keduanya ditugaskan  melakukan pengawasan dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.

"Bahwa hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

 Sandi meminta agar masyarakat yang memberikan atensi dalam kasus ini untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah dilakukan.

Di sisi lain, Sandi menegaskan jika Korps Bhayangkara akan menindak tegas apapun pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.

"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," ucapnya.

Sebelumnya, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan.

Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Dari laporan polisi mulanya Ulil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Halaman
1234

Berita Terkini