5. Peserta yang dinyatakan LULUS SKD sebagaimana dimaksud pada angka 2, dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri atas:
a. SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes, bagi seluruh Peserta;
b. SKB Praktik Kerja, bagi Peserta dengan kualifikasi pendidikan non-SLTA;
c. SKB Kesamaptaan dan Keterampilan, bagi Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat;
d. SKB Wawancara, bagi seluruh Peserta;
e. SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN), bagi seluruh Peserta.
6. Titik lokasi pelaksanaan SKB masing-masing Peserta ditentukan sebagai berikut:
a. Bagi Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat, titik lokasi pelaksanaan SKB sesuai lokasi kebutuhan jabatan yang dilamar;
b. Bagi Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non-SLTA Sederajat, titik lokasi pelaksanaan SKB sesuai dengan titik lokasi pelaksanaan SKD;
c. Khusus bagi Peserta titik lokasi SKD di luar negeri, pelaksanaan SKB Non-CAT BKN akan dipusatkan pada titik lokasi DKI Jakarta.
Jadwal dan Titik Lokasi SKB klik https://casn.kemenkumham.go.id/index.php/Cpns/f682ed555ed174f9215d1f60dc73f777
7. Peserta yang dinyatakan lulus SKD, selanjutnya mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes sesuai dengan hari, tanggal dan waktu sebagaimana tercantum dalam Lampiran II pengumuman ini, dengan ketentuan pelaksanaan sebagai berikut:
a. Masing-masing Peserta WAJIB mengikuti seluruh tahapan SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes, yang terbagi dalam 2 (dua) jenis tes, yaitu:
1) Pemeriksaaan Kesehatan dan Pengamatan Fisik;
2) Tes Psikologi (Psikotes).