TRIBUN–TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Workshop Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), Jumat, (15/11/2024) di Hotel Kirei Bantaeng.
Workshop ini bertema “Melalui Implementasi SIKN/JIKN, Kita Tingkatkan Kualitas SDM Kearsipan Pemerintah Kabupaten Bantaeng Menuju Indonesia Maju.”
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kearsipan di lingkungan Pemkab Bantaeng.
SIKN dan JIKN adalah dua sistem yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di mana SIKN merupakan aplikasi untuk memasukkan data arsip, sementara JIKN adalah platform yang menyajikan informasi arsip kepada masyarakat secara publik.
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa selama setahun terakhir, Pemkab Bantaeng telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memperbaiki sistem pengelolaan arsip. Langkah-langkah tersebut termasuk bimbingan teknis terkait arsip dinamis dan penggunaan aplikasi SRIKANDI, yang direncanakan akan diterapkan secara penuh di Kabupaten Bantaeng pada 1 Desember 2024.
Andi Abubakar juga menambahkan bahwa Kabupaten Bantaeng menjadi salah satu daerah dengan progres tercepat dalam implementasi SIKN di Indonesia.
"Terhitung sejak 1 Desember 2024, Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI secara keseluruhan. Kami bangga karena Bantaeng tercatat sebagai daerah dengan peningkatan progres tercepat di wilayah tengah," ujar Andi Abubakar.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) Arsip Nasional Republik Indonesia, Dr Andi Kasman, dalam arahannya menekankan pentingnya arsip sebagai cermin jati diri bangsa.
Ia berharap dengan pengelolaan SIKN dan JIKN yang lebih terstruktur, dapat tercipta sinergi antara berbagai instansi pemerintah, BUMN, perguruan tinggi, dan komunitas kearsipan dalam mendukung manajemen pemerintahan yang lebih baik.
Dr Andi Kasman juga mengungkapkan rasa syukur karena Bantaeng telah berhasil lolos dalam penilaian dan dinyatakan sebagai anggota simpul jaringan JIKN.
"Arsip bukan hanya sebagai catatan administratif, tapi merupakan bagian dari identitas bangsa. Untuk itu, kesuksesan program ini adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.
Selain workshop, acara ini juga diisi dengan pelantikan kepengurusan baru Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Kabupaten Bantaeng untuk periode 2024-2027.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Kearsipan, Dr Basri serta sejumlah pejabat terkait lainnya dari Dinas Perpustakaan, BKPSDM, Dinas Kominfo, dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bantaeng.
Dengan kegiatan ini, Pemkab Bantaeng berharap dapat mencetak lebih banyak arsiparis yang handal serta memperkuat pengelolaan arsip di seluruh instansi pemerintahan di daerah tersebut, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efektif.