TRIBUNBONE.COM, BONE - Polres Bone menangkap 15 orang pelaku judi online.
Hal ini disampaikan Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, saat menggelar jumpa pers, Senin (18/11/2024).
Mereka diamankan di Desa Pinceng Pute, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
"15 orang diamankan pada hari minggu kemarin. Rata-rata pekerjaan mereka itu mayoritas petani," jelasnya.
Ia mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan warga setempat.
"Mereka itu beroperasi di rumah panggung di Ajangale, yang merupakan admin pengelola judol di Bone," ujarnya.
Ia mengungkap perputaran dari judol mencapai Rp2 M.
"Mereka itu mempromosikan di akun facebook dan instagram masing-masing,"ucapnya.