OJK Lakukan Pendataan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga merespons kebijakan baru ini.
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Darwisman, mengatakan pihaknya siap mendukung program pemerintah, namun masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai aturan tersebut.
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dan akan melakukan pendataan untuk memastikan langkah yang tepat dalam eksekusi kebijakan ini," ujar Darwisman saat acara Journalist Class di Hotel The Rinra Makassar.
Darwisman juga menambahkan bahwa OJK Sulselbar saat ini sedang memantau kondisi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), khususnya terkait jumlah kredit macet yang telah dihapus dari buku bank. (*)