TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polisi amankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo saat operasi di wilayah hukum Polsek Wara Palopo.
Personel Polsek Wara lakukan operasi minuman keras (Miras) di Jalan Pongsimpin dan Jalan Patianjala Palopo, Rabu (13/11/2024).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan operasi tersebut menjadi salah satu cara mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
"Operasi Miras dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Palopo terkhusus di wilayah hukum Polsek Wara jelang Pilkada," kata AKP Supriadi, Rabu (13/11/2024).
Pada operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pemilik Miras saat melintas di Jalan Pongsimpin dan Jalan Patianjala.
"Dua orang pengendara motor dan mobil diamankan untuk dimintai keterangan akibat memiliki minuman keras jenis ballo," tambahnya.
Keduanya adalah Alo Dapi (40) yang merupakan wiraswasta dan Teran (56) yang berprofesi sebagai tukang ojek.
Alo Dapi diamankan karena terciduk membawa ballo sebanyak 255 liter.
Ia membawa ballo tersebut menggunakan Mobil Panter merah dengan nomor polisi DP 1290 FD.
Ballo tersebut ia simpan dalam 9 jeriken 20 liter, 7 berikan 10 liter dan satu jeriken berisi 5 liter ballo.
Sementara, Teran diamankan karena membawa 40 liter ballo menggunakan motor yamaha M3.
Keduanya kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Wara. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini