Polrestabes Makassar

2 Tahun Tak Masuk Kantor, Perwira Polrestabes Makassar AKP Suhardi Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, memimpin upacara PTDH AKP Suhardi di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (11/11/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di Polrestabes Makassar, AKP Suhardi, dipecat tidak dengan hormat (PTDH) pada Senin (11/11/2024). 

Pemecatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani.


Dalam upacara pemecatan itu, AKP Suhardi tidak hadir


AKP Suhardi, yang menjabat sebagai Bhayangkara Penyelia Bagian SDM Polrestabes Makassar, dipecat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: KEP/1756/X/2024. 


Pemecatan ini didasarkan pada pelanggaran dilakukan oleh Suhardi.

Yaitu disersi atau meninggalkan tugas kedinasan selama hampir dua tahun.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengungkapkan bahwa AKP Suhardi tidak pernah hadir bertugas selama dua tahun terakhir tanpa memberikan keterangan yang jelas. 

"Pelanggarannya adalah disersi (tidak masuk kantor) selama sekitar dua tahun," ujar Wahiduddin.


Pelanggaran tersebut melanggar Pasal 14 ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Saat Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib memimpin upacara PTDH AKP Suhardi di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (11/11/2024). (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

 

Penghargaan untuk 77 Anggota Polrestabes


Sementara itu, meski ada pemecatan, Kombes Pol Mokhamad Ngajib juga memberikan penghargaan kepada 77 anggota Polrestabes Makassar yang menunjukkan dedikasi luar biasa. 


Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang berhasil meraih prestasi signifikan.


Termasuk mengungkap sindikat narkoba internasional, mengungkap kasus korupsi, dan berhasil menangani kasus-kasus kejahatan lainnya.


Ngajib menyampaikan apresiasi atas kontribusi positif para anggota tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini