TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung diingatkan untuk memprioritaskan pengusutan dan penanganan kasus korupsi baru guna mendukung roda pemerintahan baru yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Bukan kasus lama dikorek-korek lagi.
Demikian disampaikan politisi Partai Nasdem sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menanggapi penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
"Nah, kejadian kasus yang disangkakan kepada Tom Lembong itu waktu kejadiaanya sudah 9 tahun lalu. Selain itu, Tom Lembong dijadikan tersangka untuk importasi gula tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Bagaimana mungkin Tom Lembong disangkakan dengan kasus yang waktu kejadiannya 2015–2023, sedangkan masa jabatannya hanya 2015‐2016? Ini seolah sangat tidak logis," kata mantan Ketua DPRD Makassar itu dalam siaran persnya, Rabu (30/10/2024).
Rudianto juga mengingatkan aparat penegak hukum pun tidak boleh tebang pilih dalam penanganan dan pengusutan kasus korupsi.
Baca juga: Tom Lembong Bukan Dalang Impor Gula Era Jokowi, Pakar Hukum Bongkar Sosok Pemeran Utama
Termasuk bagi Kejagung yang mengusut dan menangani kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023.
"Kalau Kejagung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya. Agar, Kemendag bisa lebih besar dan tertib dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan importasi," kata mantan Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia ini.
Lalu, siapa saja yang menjabat Menteri Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2023?
*Thomas Trikasih Lembong, menjabat pada periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016,
*Enggartiasto Lukita, menjabat pada periode 27 Juli 2016 hingga 20 Oktober 2019,
*Agus Suparmanto, menjabat pada periode 23 Oktober 2019 hingga 23 Desember 2020
*Muhammad Lutfi, menjabat pada periode 23 Desember 2020 hingga 15 Juni 2022
*Zulkifli Hasan, menjabat pada periode 15 Juni 2022 hingga 20 Oktober 2024
Partai Nasdem, kata Rudi, memiliki harapan besar agar pemerintahan Presiden Prabowo membawa negara ini menjadi lebih baik di masa depan, termasuk dan terutama dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi.
"Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya? Jadi sekali lagi menurut saya, aparat penegak hukum kita, entah itu Kejaksaan, KPK, ataupun Polri jangan sampai menargetkan kasus-kasus yang terjadi 9 atau 10 tahun lalu dan jangan juga menargetkan orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Di Indonesia, Alumnus dan Guru Besar Harvard Jadi Tersangka Korupsi
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut, Tom Lembong diduga merugikan negara Rp400 miliar dalam kasus korupsi impor gula.
Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu (30/10/2024).(*)