DPP Golkar Desak DPRD Maros Lantik Abdul Rasyid sebagai Wakil Ketua

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Pengurus Pusat (DPP) mendesak ketua DPRD Maros untuk melantik Abdul Rasyid Sebagai wakil ketua II.

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Dewan Pengurus Pusat (DPP) mendesak ketua DPRD Maros untuk melantik Abdul Rasyid Sebagai wakil ketua I.

Hal ini tertuang pada surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Kadir dan Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, 30 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut tertulis DPP Golkar telah menetapkan Abdul Rasyid sebagai wakil Ketua I DPRD Maros.

Nama yang ditunjuk tidak berubah.

Tetap Abdul Rasyid, seperti pada surat keputusan 20 September 2024.

Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa mengaku akan segera menindaklanjuti surat dari DPP Golkar.

“Saat ini kami menuggu surat fisik resminya masuk ke Sekwan dan akan segera dilakukan paripurna pengumuman,” katanya, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: Curhat Abdul Rasyid, Terima SK DPP Golkar sebagai Wakil Ketua I DPRD Maros Tapi Tak Ikut Dilantik

Politikus PAN itu mengatakan yang bersangkutan akan segera menyerahkan suratnya hari ini.

“Pak Abdul Rasyid akan memasukkan suratnya hari ini,” tuturnya.

Gio sapaan akrabnya mengatakan meskipun tak ada rekomendasi dari DPD II Golkar akan tetap dilakukan paripurna.

“Karena ini sudah ada tembusan langsung dari DPP,” tutupnya.

Sebelumnya Abdul Rasyid merasa geram, sebab DPP Golkar telah mengeluarkan mandat untuk dirinya menduduki kursi wakil ketua DPRD namun tak dilakukan pelantikan.

“Tanggal 20 September itu SK DPP telah diterbitkan,” katanya, ditemui usai pelantikan pimpinan DPRD Maros.

Rasyid mengaku setelah SK tersebut beredar, dirinya ke Jakarta untuk memastikan.

“Saat itu saya berusaha menemui Ketua DPD I Golkar Sulsel, Pak Taufan Pawe tapi beliau lagi Lemhannas,” katanya.

Pria asal Bengo, Cenrana itu kembali berusaha menemui Taufan saat pelantikan DPR RI.

“Saya berhasil menemui beliau saat malam ramah tamah. Namun beliau mengatakan SK tersebut belum pihaknya kantongi,” bebernya.

Rasyid juga ke DPP dan menemui Sekjen Golkar, Sarmuji.

“Pak Sarmuji mengatakan SK yang beredar di media adalah valid, bahwa saya yang dikasih mandat menjadi wakil ketua unsur pimpinan di DPRD,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Puang Solong itu pun meminta DPD I dan DPD II segera mengindahkan perintah DPP.

“Sejak 20 September itu SK sudah diserahkan ke DPD I dan tembusan DPD II,” tuturnya.(*)

Berita Terkini