Operasi Zebra

Hari ke-9 Operasi Zebra di Sinjai Sulsel: 203 Pengendara Terjaring, 11 Kena Tilang

Penulis: Muh Ainun Taqwa
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muhammad Arsyad dalam Ops Zebra Pallawa 2024 di Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (22/10/2024).

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Operasi Zebra Pallawa 2024 di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Hingga hari ke-9 operasi zebra, ratusan pengendara terjaring razia.

Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muhammad Arsyad mengungkapkan sebanyak 203 pengendara terjaring razia hingga hari ini.

“Dari 203 yang terjaring, 11 diantaranya ditilang dan 192 diberikan teguran,” kata Kasat Lantas Polres Sinjai.

Sebagian besar pengendara yang terjaring merupakan pengguna sepeda motor. 

“Untuk jenis pelanggaran yang terjaring tidak menggunakan helm, kendaraan tidak menggunakan plat dan pengendara di bawah umur,” ujarnya.

Razia kali ini dilakukan di dua titik utama, yaitu jalur Trans Sinjai-Bulukumba dan Sinjai-Bone.

Dalam operasi ini, ada delapan jenis pelanggaran menjadi target.

Termasuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Seperti penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengemudi yang masih di bawah umur.

Selain razia, Sat Lantas Polres Sinjai juga rutin melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di kalangan siswa sekolah. 

"Kami juga menyasar sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas," katanya.

Operasi Zebra Pallawa 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.(*)

Berita Terkini