Suhartina Kotak Kosong

2 Jam Diperiksa Soal Netralitas, Suhartina Bohari Dicecar 27 Pertanyaan

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari dan suaminya, Baso Arman saat dipanggil untuk diperiksa pada Sentra Gakkumdu, Senin (21/10/2024).

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 27 pertanyaan diberikan kepada Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari saat diperiksa pada Sentra Gakkumdu, Senin (21/10/2024).

Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Maros Divisi Penanganan Pelanggaran Gazali saat dihubungi via telepon.

27 pertanyaan tersebut seputar penyelenggaraan acara serta kehadiran Suhartina dalam kegiatan kampanye Kotak Kosong.

“Ada 27 pertanyaan, tapi pokok pertanyaan kurang lebih 2, terkait jenis kegiatan yang dihadiri ibu Bupati, dan kapasitas kehadiran beliau pada kegiatan tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan proses pemeriksaan yang digelar di Kantor Bawaslu Maros, Jalan dr Sam Ratulangi Maros ini berlansung kurang lebih dua jam.

“Proses klarifikasi berlansung hingga pukul 14.30 Wita,” kata dia.

Selain Suhartina, ada tiga orang lainnya yang dihadirkan dalam kesempatan tersebut.

Termasuk suami Wakil Bupati Maros itu, Andi Baso Arman.

Andi Baso Arman sendiri merupakan ASN staf bagian Kesra Sekretariat Pemda Maros. 

“Kalau agenda klarifikasi hari ini ada 4, ibu Plt Bupati, suaminya yang juga turut hadir (ASN), pemilik rumah, sama MC,” bebernya.

“Jadi yang dilaporkan memang ada dua, Plt Bupati dan suaminya,” sambungnya.

Ia menjelaskan setelah proses pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan penyusunan kajian hasil penyelidikan.

Lalu akan dilakukan pembahasan 2 di Sentra Gakkumdu.

“Agendanya besok sudah rapat pembahasan, setelah pembahasan sudah ada pengumuman status,” sebutnya.

Jika terbukti bersalah, maka keduanya dijerat pasal 188 jo 70 (1) UU nomor 10 Tahun 2016.

Halaman
12

Berita Terkini