Kasus Penipuan Masuk Polisi

Sosok AFR Wanita Penipu Crazy Rich Makassar Gonzalo Algazali, Modus Lulus Akpol, Rp4,9 M Raib

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat AFR (Dilingkari merah) berada di loby Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok AFR alias Andi Fatmasari Rahman kini menjadi perbincangan usai ditangkap Satreskrim Polrestabes Makassar, atas kasus dugaan penipuan bermodus penerima Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

AFR ditangkap atas laporan penguasa kosmetik, Hj Rosdiana yang merupakan nenek dari pemuda yang dijuluki Crazy Rich Makassar, Gonzalo Algazali.

Dari berbagai sumber, Andi Fatmasari Rahman dikenal sosok aktivis perempuan anti korupsi asal Kabupaten Bone.

Bahkan Andi Sari begitu ia akrab disapa, disebut menahkodai salah satu organisasi.

Dari kegigihannya dalam memberantas kasus korupsi, ibu tiga anak itu disebut kerap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum.

Namun, kali ini namanya terseret dalam kasus dugaan praktik calo yang korbannya Hj Rosdiana tertipu hingga Rp 4,5 milliar.

Kerugian itu tertuang dalam laporan polisi yang dibuat nenek Gonzalo, Hj Rosdiana di Polrestabes Makassar, pada 4 September 2024.

Laporan itu, terdaftar dengan nomor: LP/B/1642/IX/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.

Dalam laporannya, sang cucu Gonzalo dijanjikan lolos menjadi taruna Akpol lewat jalur khusus oleh terlapor perempuan berinisial AFR.

Namun kenyataannya, Gonzalo dinyatakan tidak lolos seperti apa yang dijanjikan AFR.

Tante Gonzalo H Serli (42) yang mendampingi Hj Rosdiana saat bertemu AFR, menjelaskan, awal mula Rosdiana kenal dengan terlapor pada Februari 2024.

"Itu awalnya dia (AFR) datang ke kafe bakso mercon, cafenya ibunya Gonzalo sambil bicara-bicara, dia mengaku orang Bone," ujar Hj Serli kepada wartawan, Selasa (15/10/2024) malam.

"Terus dia bilang Gonzalo mau masuk akpol, dia bilang bisa membantu ia berkata 'saya bisa bantu Gonzalo masuk akpol' dia tawarkan jasanya," sambungnya.

Dari pertemuan itu, lanjut Serli, AFR mengaku mengenal dekat sosok politisi terkenal di Jakarta.

Namun Rosdiana kata dia, tidak percaya begitu saja dengan pengakuan AFR.

Tapi, AFR kembali mendatangi Rosdiana hingga akhirnya percaya.

"Awalnya dia bilang 1 milliar ji dulu, kemudian kita deal. Kemudian, naik lagi 1,5 M. Berjalan waktu, minta lagi 3 M, dia bilang banyak persaingan," ungkap Hj Serli.

"Jadi kita percaya karena dia kasih lihat rumahnya di tanjung sama di Boulevard sama mobilnya, jadi kita percaya bilang dia orang berada, tidak mungkin dibodoh-bodohi," lanjutnya.

Gonzalo lanjut Serli sebenarnya sudah dinyatakan tidak lolos pada seleksi tingkat daerah.

Namun AFR, kata dia, menawarkan kouta khusus hingga akhir Gonzalo dibawa ke Jakarta dan ke Semarang.

"Di sana Gonzalo di simpan, jadi kita pikir Gonzalo sudah masuk pendidikan. Terus berbohong juga, sebelum Gonzalo ke sana, nabilang dipertemukan Gonzalo dengan (salah satu pejabat polisi)," ucapnya.

Gonzalo yang dalam pengawasan AFR, kata Serli diajar berbohong agar mengakui setiap pengakuannya.

"Jadi ini Gonzalo diajak untuk berbohong, dia bilang kalau ditanya keluargamu, bilangko sudah makan siang sama (pejabat polisi)," bebernya.

Saat jelang pengumuman kelulusan, AFR kata Serli, kembali meminta uang Rp 2 milliar.

"Pas pengumuman, dia minta lagi uang 2 M. Satu hari mau pulang Gonzalo, dikasih lagi uang 1 M secara tunai. Sebelum ini dikasih uang Rp 1 M, kita kasih uang Rp 750 juta diluar itu," ucapnya.

Adapun total kerugian yang dialami Rosian kata Serli, sekitar Rp 4,9 milliar.

"Karena sama ada emas batangan 3 biji, emas berupa kalung. Total kerugian 4,9 miliar," tuturnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, membenarkan adanya laporan tersebut.

Bahkan kata Devi, terlapor AFR sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polrestabes Makassar.

"Tanggal 29 September kemarin, ditangkap di rumahnya di Bone," jelas Kompol Devi.

Adapun modus pelaku, kata Devi yaitu menawarkan bisa lolos masuk menjadi taruna Akpol.

"Si pelaku ini menawar nawarkan diri bahwa dia bisa menjanjikan masuk lulus dengan mendaftarkan sana sinilah," ujarnya.

Akibat perbuatannya, AFR dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun enam bulan penjara.

Sebelumnya, kasus serupa dialami anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Tanri Bangun Patta (61).

Legislator PAN ini, mengaku tertipu ratusan juta rupiah setelah anaknya AIB tidak lolos penerimaan calon Bintara Polri.

Didampingi pengacaranya Irwan Irawan, Tanri Bangun Patta melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialami ke Polda Sulsel, Rabu (18/9/2024) siang.

Dalam laporannya LP/B/829/IX/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, Tanri Bangun Patta melaporkan seorang berinisial FAI yang diduga calo.

"Jadi yang dilaporkan saat ini terkait penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh saudara MMET dan FAI alias Syarifah," kata Irwan Irawan saat ditemui wartawan seusai membuat laporan.

"Dua orang ini yang kami menduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban, bapak Tanri Bangun Patta," sambungnya.

Irwan Irawan menjelaskan, kejadian bermula saat anak Tanri Bangun Patta, AIB dinyatakan tidak lulus dalam pengumuman Calon Bintara Polri, Polda Sulsel, pada Juli 2024 lalu.

Setelah mengetahui anaknya tidak lulus, Tanri Bangun Patta pun dihampiri seorang mantan anggota DPRD inisial DZ di sekitar lokasi pengumuman.

DZ saat itu, kata Irwan mengaku mengenal seseorang yang bisa membantu mengurus agar AIB dapat lulus melalui kuota khusus.

Tanri Bangun Patta pun mengiyakan, dan bertemu orang yang dimaksud DZ di daerah Pattalassang, Gowa.

Pada pertemuan pertama, Tanri Bangun langsung diminta menyetor uang tunai Rp 100 juta dari total permintaan Rp 700 juta.

Selain itu, ada juga yang dikirim secara bertahap melalui transfer hingga totalnya mencapai Rp 385 juta.

Jika AIB, lulus lewat kuota khusus yang dijanjikan, sisa dari 385 juta yang disetor akan dilunasi Tanri Bangun Patta.

Namun, faktanya apa yang dijanjikan terlapor kata Irwan Irawan, hingga kini tidak terbukti.

"Jadi calon siswa (Casis) ini sudah tidak lulus kemudian diiming-imingi bisa diluluskan dengan membayar sekitar Rp700 juta," ujar Irwan Irawan.

"Dalam proses berjalan, pembayaran itu dilakukan dalam beberapa tahap ke beberapa rekening. Salah satunya itu yang ada buktinya sama kami, MMET ini," sambungnya.

Adapun modus terlapor, kata Irwan, yaitu dengan melakukan karantina ke AIB dan enam calon siswa lainnya yang tidak lulus.

Karantina itu, kata dia, berlangsung di rumah Syarifah di Pattallassang Gowa, dan di sebuah hotel di Makassar.

"Di dalam proses karantina dan janji-janji selanjutnya termasuk menjahit baju, ini sebenarnya ada tujuh orang (korban) yang digunduli juga," ungkap Irwan Irawan.

"Ditampung di rumahnya, kemudian dibawa ke hotel juga. Disuruh ukur baju, siaga, karena seolah-olah besoknya sudah diantar ke Batua," lanjutnya menjelaskan.

Namun, hingga waktu yang disepakati pada 25 Juli 2024, putra Tanri Bangun Patta rupanya tidak kunjung diberangkatkan ke lokasi pendidikan SPN Batua.

Tanri Bangun yang gusar pun meminta uang yang disetornya selama ini agar dikembalikan.

Namun, seiring waktu kata Irwan Irawan, dari total Rp 385 juta yang telah disetor, terlapor baru mengembalikan Rp 60 juta.

"Total uang yang sudah ditransfer Rp385 juta. Tapi sudah ada pengembalian Rp60 juta. Jadi masih ada Rp325 juta," bebernya.

Selain karena uang yang dijanjikan kembali tidak kunjung dilunasi, Irwan Irawan mengaku kliennya sengaja melaporkan kasus ini agar menjadi pelajaran bagi masyarakat.

"Jadi harapannya kita, laporan ini ditindaklanjuti dan kenapa kami laporkan, tujuannya juga agar masyarakat tidak menjadi korban selanjutnya," imbuhnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi, mengaku, penyidik akan menindaklanjuti laporan korban.

Ia menegaskan, masuk sebagai calon anggota Polri, tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Sulsel, masuk Polri ini sudah ditentukan tesnya, waktunya, dan tidak ada biaya yang dibebankan kepada calon atau pelamar yang mau masuk anggota Polri," jelas Kombes Pol Didik.

Jika ada yang mengiming-imingi lulus masuk anggota Polri dengan membayar, kata Didik, itu dipastikan penipuan.

"Kalau misalnya ada yang mengiming-imingi, menjanjikan bisa masuk Polri, kemudian itu harus membayar uang tertentu, itu pasti penipu," jelasnya.

Ia pun meminta, bagi masyarakat yang merasa tertipu, silahkan melaporkan langsung ke polisi karena pasti ditindaklanjuti.

"Kemudian kalau memang ada yang merasa ditipu, segera melapor ke Kepolisian. Itu akan ditindaklanjuti Kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya," tegasnya.(*)

Berita Terkini