TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG – Puluhan guru di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan tergabung dalam Aliansi Guru Massenrempulu, mendatangi Kantor DPRD Enrekang, Selasa (15/10/2024).
Mereka datang untuk menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi yang belum diterima sejak triwulan kedua 2024.
Guru-guru tersebut disambut sejumlah anggota DPRD Enrekang dan langsung menyampaikan aspirasi mereka.
Beberapa di antaranya tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan keluh kesah mereka di depan para wakil rakyat.
“Kami hanya menuntut hak kami, tidak ada yang lain, Pak Dewan,” ujar Ahmadi, salah seorang guru yang ikut dalam aksi.
Ahmadi menjelaskan, tunjangan sertifikasi yang seharusnya diterima sejak triwulan kedua 2024, hingga kini belum juga dibayarkan.
Terakhir kali mereka menerima tunjangan tersebut pada triwulan pertama (Januari-Maret 2024).
"Kami sudah sering menanyakan ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang, tapi alasannya selalu sama: keuangan daerah defisit," jelas Ahmadi. "Padahal, sertifikasi ini dana transfer dari pusat, tidak terkait dengan APBD."
Ahmadi menambahkan bahwa dana sertifikasi triwulan kedua sebenarnya sudah dicairkan dari pemerintah pusat dan berada di kas daerah.
Namun, hingga sekarang, dana tersebut belum disalurkan kepada guru-guru yang berhak menerimanya.
“Kami ingin tahu, kemana dana sertifikasi kami? Untuk apa digunakan?” tegas Ahmadi.
Ia juga menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Enrekang yang dianggap tidak menghargai perjuangan para guru.
"Sertifikasi ini sangat penting bagi kesejahteraan dan profesionalitas kami sebagai guru. Kami sudah bekerja profesional, tetapi Pemkab yang tidak profesional," keluh Ahmadi.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Enrekang, Abdurrachman Zulkarnain, mendesak Pemkab segera menyelesaikan pembayaran tunjangan sertifikasi. Ia menegaskan bahwa Pemkab tidak berhak menahan, apalagi menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain.
“Secara mekanisme, dana dari Kementerian Keuangan untuk sertifikasi guru sudah ada di rekening daerah. Yang belum dilakukan adalah pencairan oleh Badan Keuangan,” jelas Abdurrachman.
“Kami akan segera memanggil pihak keuangan untuk menyelesaikan masalah ini,” tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. (*)