TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
Ada enam orang ditangkap yaitu AS, Y, SW, AF, A, dan AS.
Enam orang itu terdiri dari empat penyelenggara negara serta dua pihak swasta
Namun KPK belum mengungkapkan identitas keenam orang yang ditangkap.
Penangkapan keenam orang dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Ghufron menambahkan, enam orang itu diterbangkan KPK ke Jakarta secara bertahap.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil, sehingga tidak bisa dalam satu jadwal. Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konferensi pers, mungkin besok," katanya.
Sementara terkait uang, kata Ghufron, tim KPK sejauh ini telah mengamankan lebih dari Rp10 miliar.
Duit miliaran rupiah itu diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami mengamankan lebih dari Rp10 M karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ," kata Ghufron.