TRIBUNBONE.COM, BONE - Sebanyak 1.320 unit kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone beroperasi tanpa mengantongi Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, A Lia saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).
Ia mengatakan, total nilai aset dari 1.320 unit kendaraan itu mencapai Rp37,3 miliar.
Tak sampai di situ, ia juga merinci sebanyak 83 randis yang tak memiliki atau tidak diketahui keberadaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya sebagai legalitas operasional di jalan.
Kemudian ada sebanyak 88 kendaraan roda dua dan 18 roda empat pada 27 SKPD dan 8 BLUD belum dicatatkan pada KIB B.
Baca juga: Skandal Warkop di Lau Maros Sulsel, Polisi Ciduk Pasangan Sedang Berhubungan Badan
Sehingga belum disajikan pada neraca aset Laporan Keuangan Pemkab Bone.
"Kendaraan ini bisa ditemukan di lapangan dengan plat merah yang menandakan milik Pemkab Bone," ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan kendaraan tanpa BPKB sendiri rawan disalahgunakan, juga berpotensi hilang atau dibawa lari oknum tak bertanggung jawab.
"Pada saat cek fisik, ternyata kendaraan itu tidak sama di data," ucapnya.
"Jadi seharusnya setiap pergantian, kan lima tahun penggantian plat itu harus diganti, itu yang tidak dilakukan oleh teman-teman,"sambungnya.
Dia mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan perbaikan terkait persoalan ini. (*)