TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - SP (46) seorang ayah di Dusun Pangebarang, Desa Saluparemang Selatan, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tega rudapaksa anak kandung.
Pelaku akhirnya diringkus pada, Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 17.00 Wita setelah Tim Resmob dan Unit PPA Polres Luwu mendapatkan laporan aksi bejat SP.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengaku, setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sejak September 2022.
"Di bulan September 2022, kejadian pertama kali. Saat itu ibu korban sedang di kebun. Pelaku kemudian memanfaatkan momen itu, untuk meminta korban masuk ke kamar setelah kedua anaknya yang lain diminta keluar rumah," bebernya, Sabtu (5/10/2024).
"Kemudian, korban diminta pelaku masuk ke kamar. Dengan alasan pelaku minta dipijat. Namun setelahnya pelaku mengancam korban dan rudapaksa pelaku," tambahnya.
Tak puas, kata Jody, SP lalu kembali melancarkan aksinya kembali berselang 3 hari kemudian saat istrinya kembali ke kebun dan kedua anaknya lain di luar rumah.
Baca juga: Kronologi Ayah Asal Kamanre Luwu Rudapaksa Anak Kandung, Ancam Korban Agar Tutup Mulut
"Korban kembali disuruh masuk ke dalam kamarnya kemudian pelaku menyentuh bagian sensitif korban," ujar Jody.
Terbaru, SP kembali berniat rudapaksa korban pada, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 15.00 Wita.
Namun, belum sempat melakukan aksi bejatnya, korban berhasil berontak hingga melarikan diri dari rumah.
"Korban meronta hingga berhasil berdiri lalu bergegas keluar dari dalam rumah kemudian pergi mengamankan diri di rumah temannya," tandas Jody.
Polisi berpangkat 3 balok itu menambahkan, atas perbuatannya SP akan dikenakan pasal berlapis.
"Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) atau Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo. Pasal 76D atau Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tutupnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Resmob Polres Luwu Sulsel Amankan Ayah Cabul Tega Rudapaksa Anak Kandung
Berikut adalah beberapa tips untuk melindungi anak dari pelecehan seksual:
Pendidikan Seks yang Tepat
- Ajarkan anak tentang tubuh mereka, termasuk nama bagian tubuh dengan benar.
- Diskusikan konsep privasi dan bahwa tidak ada yang boleh menyentuh bagian tubuh tertentu tanpa izin.
Komunikasi Terbuka
- Ciptakan lingkungan yang nyaman bagi anak untuk berbicara tentang pengalaman mereka.
- Dorong anak untuk melaporkan hal-hal yang membuat mereka merasa tidak nyaman.
Waspadai Lingkungan
- Kenali orang-orang yang berinteraksi dengan anak, termasuk teman-teman dan pengasuh.
- Pastikan anak berada di lingkungan yang aman dan terawasi.
Tanda-tanda Perilaku
- Perhatikan perubahan perilaku anak, seperti ketakutan yang tidak biasa, menarik diri, atau perubahan pola tidur.
- Diskusikan perasaan mereka dan berikan dukungan saat mereka merasa cemas atau takut.
Latihan Situasi
- Ajari anak tentang cara menghadapi situasi yang tidak nyaman, termasuk menolak dengan tegas.
- Melatih mereka untuk menghubungi orang dewasa terpercaya jika mereka merasa terancam.
Teknologi dan Media Sosial
- Awasi penggunaan gadget dan media sosial anak.
- Diskusikan risiko yang mungkin mereka hadapi secara online dan pentingnya menjaga privasi.
Akses kepada Bantuan
- Berikan informasi tentang tempat atau orang yang dapat mereka hubungi jika mereka merasa terancam, seperti guru, konselor, atau layanan darurat.
Bersikap Waspada
- Jangan ragu untuk berbicara tentang isu-isu terkait pelecehan seksual dengan anak, sesuai dengan usia mereka.
- Berikan penjelasan yang sesuai dengan pemahaman mereka tentang batasan dan bahaya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana