Bunyi Pasal 4 Kode Etik Profesi Polri Tahun 2006
Dalam Etika Kenegaraan setiap anggota Polri wajib:
a. menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan ideologi dan konstitusi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. menjaga, memelihara, dan meningkatkan rasa aman dan tenteram bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d. menjaga keselamatan fasilitas umum dan hak milik perorangan serta menjauhkan sekuat tenaga dari kerusakan dan penurunan nilai guna atas tindakan yang diambil dalam pelaksanaan tugas;
e. menunjukkan penghargaan dan kerja sama dengan sesama pejabat negara dalam pelaksanaan tugas;
f. menjaga keutuhan wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memelihara persatuan dalam kebhinekaan bangsa dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Tahapan Pilkada 2024 atau Pemilu 2024
Persiapan:
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum