Pilkada Gowa 2024

Tim Hukum Hati Damai Tanggapi Santai Laporan Paslon Lain ke Bawaslu Gowa

Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), Khaeril Jalil

TRIBUNGOWA.COM - Ketua Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), Khaeril Jalil, merespon santai laporan yang dilayangkan Tim Hukum pasangan Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (Aurama) ke Bawaslu Gowa.

Diketahui, pada Selasa (2/10/2024), Tim Hukum Aurama melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan sejumlah camat dan anggota kepolisian.  

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu, termasuk diantaranya perusakan baliho oleh oknum kepala desa dan tindakan intimidasi oleh beberapa camat serta oknum polisi.

Menanggapi laporan Tim Hukum Aurama ke Bawaslu Gowa, Khaeril Jalil mengatakan laporan tersebut tidak perlu kami tanggapi secara berlebihan.

Khaeril Jalil menjelaskan, semua warga negara, apakah itu warga biasa, anggota parpol atau siapapun berhak melakukan pengaduan jika merasa dirugikan.

"Namun perlu dipahami, secara hukum laporan yang dilayangkan tentunya masih akan dikaji lebih mendalam secara prosedur administrasi oleh Bawaslu Gowa. Apakah laporan itu memenuhi syarat formal dan materil untuk dapat dilanjutkan," urainya.

Tim Hukum dan Advokasi Hati Damai, kata Khaeril, tetap mempercayai Bawaslu Gowa sebagai lembaga pengawasan pilkada bekerja sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada.

"Kami tetap percaya kepada Bawaslu Kabupaten Gowa untuk bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan dari masyarakat maupun tim hukum paslon lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Direktur Law Office Khaeril Jalil & Partners ini.

Ia juga berharap penyelenggaraan Pilkada Gowa tahun ini dapat berjalan dengan damai dan sejuk tanpa adanya oknum-oknum yang sengaja memanaskan suasana dengan menebarkan ujaran kebencian, provokasi, dan informasi menyesatkan atau hoax.

Berita Terkini