KPU Wajo Siapkan 2.848 Bilik dan 1.426 Kotak Suara di Pilkada 2024

Penulis: M. Jabal Qubais
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Wajo, dari kiri ke kanan (Andi Raehana, Andi Rahmat Munawar, Zakir Syamsuddin, Erwin Arifin)

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo siapkan 2.848 bilik dan 1.426 kotak suara di Pilkada 2024.

Sebelumnya, KPU Wajo telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).

Dari penetapan itu, menghasilkan jumlah DPT serta TPS yang tersebar di 14 Kecamatan.

Dimana terdiri dari 190 Desa/Kelurahan dengan total DPT sebanyak 293.827 jiwa, 140.122 laki-laki dan 153.705 perempuan.

Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar mengatakan setiap TPS disediakan empat bilik dan dua kotak suara.

“Iya, ada empat bilik per TPS, kalau kotak suara dua per TPS karena hanya ada dua pasangan calon," katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (25/9/2024).

Ia melanjutkan, untuk distribusi bilik dan kotak suara ke masing-masing TPS, pihaknya masih menunggu logistik.

“Belum rampung logistik, baru tahap pertama yang kami terima yaitu stiker dan salinan DPT," lanjutnya.

“formulir dan surat suara belum dicetak, sementara masih menunggu kedatangan logistik lainnya," pungkas Rahmat.

Tahapan Pilkada 2024

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

Halaman
12

Berita Terkini