Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KepmenPANRB) merilis aturan passing grade SKD CPNS 2024 melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024.
Bagi Anda yang akan mengikuti ujian SKD CPNS 2024 dapat melihat daftar di bawah ini.
Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Umum:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166.
Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Putra/Putri Kalimantan:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Putra/i Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude dan Diaspora:
Nilai kumulatif SKD terendah: 311
Nilai TIU terendah: 85.
Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Diaspora:
Nilai kumulatif SKD terendah: 311