Begini Kondisi Kaharuddin Usai Digigit Ular Piton 2 Meter, Dapat 41 Jahitan

Penulis: Muh Ainun Taqwa
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaharuddin saat dirawat usai dipatok ular piton sepanjang tiga meter di Puskesmas Panaikang, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Seorang warga Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, bernama Kaharuddin (51) dipatok ular piton.

Isiden ini mengakibatkan korban harus dilarikan ke Puskesmas Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur.

Peritiwa itu terjadi di Dusun Maccini, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Rabu (18/9/204) pukul 21:00 Wita.

Kaki korban mengalami luka robek akibat patokan ular piton sepanjang tiga meter tersebut.

Bahkan korban mendapat luka dengan 41 jahitan.

Awalnya ular piton tersebut ditangkap oleh Kaharuddin disamping rumah tetangganya bernama Syamsuddin.

Usai ular itu ditangkap Kaharuddin kemudian ditarik ke Jalan Raya.

Namun ular tersebut melawan dan mematok betis Kaharuddin.

Kepala Puskesmas Panaikang, Agusman mengatakan ular piton yang menggigit Kaharuddin tak berbisa.

“Menurut hasil pemeriksaan dan laporan pasien jenis ular piton tidak berbisa,” katanya, Kamis (20/9/2024).

Agusman mengatakan setelah korban mendapat  pelayanan dan diobati serta diobservasi, pasien dibawa ke pulng ke Rumahnya.

“Setelah lauknya dijahit sudah dinyatakan bisa bisa pulang dan dilakukan rawat jalan,” ujarnya.

Meski begitu kata dia pihaknya tetap menedukasi pasien.

“Selain diedukasi sekaligus mengikitu instruksi dokter untuk tepat waktu kontrolnya,” katanya.(*)

Berita Terkini