Pihaknya juga telah melakukan menyampaikan hal itu ke Dikbud Sulsel.
"Untuk memberhentikan itu akan kita lihat karena sudah ada dari komunikasi dari kepala dinas bahwa Inspektorat akan membantu kami menyelesaikan ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, video oknum guru AS mengajak video call sex (VCS) siswinya sendiri inisial E viral di media sosial (medsos).
Korban pun mengaku pernah dicabuli oleh oknum guru tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, pihaknya sementara menangani kasus oknum guru yang mengajak siswanya VCS tersebut.
Iptu Reza pun menjelaskan kronologi yang terjadi pada korban selama sekitar dua bulan terakhir.
"Sudah kami tangani. Korban belum melapor, tapi tetap kami klarifikasi. Korban mengaku guru dari SMK 2 itu selalu melakukan video call via Whatsapp meminta kepada untuk membuka bajunya tetapi korban menolak. Sudah terjadi satu-dua bulan terakhir," jelas Iptu Andi Reza.
"Pelaku mengaku pernah diiming-imingi akan dibelikan baju oleh terduga pelaku namun dengan persyaratan mengirimkan foto payudara namun korban menolaknya," ucapnya.
Tidak sampai di situ kata Reza, korban juga mengaku sering mendapatkan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
"Benar, korban mengaku pernah juga dilecehkan dengan cara dipegang bagian tubuhnya AS ini," ujarnya.
Dia menambahkan, kasus pelecehan itu sudah ditangani pihak sekolah.
Namun pihaknya tetap melakukan klarifikasi atas kasus tersebut. (*)