TRIBUN-TIMUR.COM -- Berikut cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Pelamar diberi kesempatan mengajukan sanggah apabila dinyatakan tidak memenuhi syarat hasil seleksi administrasi.
Hasil seleksi administasi diumumkan mulai Sabtu 14 September 2024.
Adapun masa sanggah dimulai 20 September 2024 sampai 22 September 2024.
Cara mengajukan sanggahan tidaklah sulit.
Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar
Misal telah melampirkan KTP yang sesuai dengan persyaratan, tapi instansi menyatakan KTP tersebut tidak sesuai.
Selengkapnya, inilah tata cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi dalam seleksi CPNS 2024.
Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024
Bagi pelamar yang tidak lolos, akan tertulis keterangan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Tulisan ini akan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Klik tombol "Ajukan Sanggah"