TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Penggeledahan ini melibatkan 18 personel gabungan Satgas Kamtib dan anggota Regu Pengamanan Lapas.
Dipimpin Kasi Kamtib Sudirman Azis dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Fadil Zuriat Mubarak, Rabu (11/9/2024) sekira pukul 21.00 Wita.
Penggeledahan dilakukan di kamar hunian Blok A dan B warga binaan
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Sopian menyampaikan penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan Lapas Narkotika Sungguminasa tetap aman dan tertib dan mewujudkan Lapas Zero Halinar," tegas Sopian, Kamis (12/9/2024)
Kegiatan penggeledahan rutin ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam menjalankan fungsi pengamanan dan pemasyarakatan yang optimal.
Menurutnya tujuan penggeledahan ini sebagai deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Sekaligus dalam rangka mendukung program Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) pada Lapas Narkotika Sungguminasa.
Kasi Kamtib, Sudirman Azis mengatakan penggeledahan berjalan lancar dan tertib, dengan seluruh petugas mengikuti prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan.
"Kami pastikan penggeledahan sesuai SOP, dan situasi Lapas tetap kondusif selama kegiatan berlangsung," ujar Sudirman.
Adapun barang-barang terlarang yang ditemukan dalam penggeledahan ini antara lain sendok besi, piring kaca, gunting kuku.
Kemudian, korek gas, botol parfum, kunci T, dan colokan listrik.
Semua barang tersebut langsung diamankan oleh Tim untuk dibuatkan berita acara dan laporan pada Kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli