Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Renaldi Cahyadi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya angkat bicara terkait polemik pemindahan lokasi Musyawarah Daerah (Musda) XVI yang semula dijadwalkan di Hotel Four Points by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Sulsel, Senin (9/9/2024).
Awalnya, sidang pleno Musda direncanakan di hotel.
Namun, pada hari yang sama, kegiatan tersebut dipindahkan ke Balai Manunggal Mini Kodam XIV/Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Ketua HIPMI Sulsel Demisioner, Andi Rahmat Manggabarani, menjelaskan bahwa keputusan pemindahan lokasi dilakukan berdasarkan saran dari divisi intelijen yang telah melakukan pemantauan selama 3x24 jam.
"Intelijen telah mengumpulkan data dan memberi saran untuk memindahkan lokasi acara guna menghindari potensi kericuhan selama pemilihan berlangsung," ungkap Rahmat dalam konferensi pers di Hotel Four Points by Sheraton, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, berdasarkan informasi dari intelijen, ada indikasi kemungkinan terjadinya bentrokan di lokasi awal, sehingga Kodam menyarankan agar acara dipindahkan ke Balai Manunggal Mini sebagai langkah pencegahan.
Baca juga: Rp300 Juta Habis untuk Panitia Musda Hipmi, Andi Muhammad Karaka Tetap Gagal Lawan Amar Putra Mentan
Rahmat juga membantah adanya tuduhan penipuan terkait pemesanan kamar hotel oleh beberapa peserta Musda. "Tidak ada yang meminta peserta untuk memesan kamar. Pendaftaran awal memang di Four Points, namun tidak ada janji bahwa sidang pleno juga akan diadakan di sana," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Musda HIPMI terdiri dari dua tahapan, yaitu pembukaan seremonial dan sidang pleno. Kedua tahapan tersebut sering kali dilakukan di lokasi yang berbeda, dan hal ini bukan hal baru di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Musda XVI HIPMI Sulsel, Amirul Yamin Ramadhansyah, turut menanggapi isu aklamasi dalam pemilihan Ketua HIPMI Sulsel yang beredar di kalangan peserta.
• Terpilih Jadi Ketua HIPMI Sulsel, Amar Maruf: Kita Butuh Perjuangan bukan Ancaman
Menurutnya, aklamasi hanya dapat terjadi jika salah satu calon tidak lolos verifikasi, namun dalam kasus ini kedua calon telah memenuhi syarat.
"Kedua calon sudah lolos verifikasi berkas, jadi tidak ada alasan untuk melakukan aklamasi. Jika kami memutuskan aklamasi, itu berarti menggugurkan salah satu calon yang sebenarnya sudah sah," jelas Amirul.
Ia juga menjelaskan terkait ketidakhadiran salah satu calon dalam sesi penyampaian visi dan misi. Meskipun tidak hadir, status calon tersebut tidak otomatis gugur.
"Kami sudah memanggil calon tersebut tiga kali untuk menyampaikan visi-misinya, tapi tetap tidak hadir. Proses tetap berlanjut dengan calon lainnya," tambahnya.
Meski berbagai isu dan tantangan mewarnai Musda XVI HIPMI Sulsel, agenda ini tetap berlangsung sesuai rencana, meskipun dengan lokasi yang berubah demi menjaga kelancaran dan keamanan acara.(*)