Rp2.184.000 - Rp6.018.250
Jabatan Pemeriksa Keimigrasian-Pemula 3.036 formasi
*Formasi:
- Pria: 1.527
- Wanita: 1.509
*Uraian Tugas Jabatan:
- Melaksanakan fungsi koordinasi di bidang pemeriksaan keimigrasian yang meliputi pelayanan keimigrasian dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, pengendalian rumah detensi imigrasi dan pengelolaan informasi keimigrasian.
- Melaksanakan fungsi utama di bidang pemeriksaan keimigrasian yang meliputi pelayanan keimigrasian dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, pengendalian rumah detensi imigrasi dan pengelolaan informasi keimigrasian.-
- Melaksanakan fungsi lanjutan di bidang pemeriksaan keimigrasian yang meliputi pelayanan keimigrasian dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, pengendalian rumah detensi imigrasi dan pengelolaan informasi keimigrasian.
- Melaksanakan fungsi dasar di bidang pemeriksaan keimigrasian yang meliputi pelayanan keimigrasian dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, pengendalian rumah detensi imigrasi dan pengelolaan informasi keimigrasian.
*Rentang penghasilan atau gaji
Rp2.184.000 - Rp6.018.250
PERSYARATAN
Berikut syarat CPNS Kemenkumham 2024 lulusan SMA Sederajat:
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.