Perusahaannya kini sedang berkembang berkat ketelatenannya memimpin sebagai direktur utama.
Ia juga seorang Gen Z dan anak politisi senior milik Provinsi Sulsel, Amir Uskara yang merupakan Waketum MPR RI dan Partai PPP.
Pasangan Indira-Ilham rencananya mendaftar ke KPU Kota Makassar pada Kamis 29 Agustus 2024.
Indira-Ilham diusung oleh tiga partai politik di Pilwali Makassar.
Ialah PDI Perjuangan, PKB, dan PPP. Masing-masing memiliki lima kursi di DPRD Makassar, total 15 kursi.
Jika merujuk pada hasil putusan Mahkamah Konstitusi, syarat pencalonan tidak lagi mengacu pada 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah.
Syarat minimal parpol untuk mengusung yakni 6,5 hingga 10 persen tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap daerah.
Di Kota Makassar, syarat yang diperlukan partai politik untuk mengusung paslon yakni harus memiliki 6,5 persen suara hasil pemilihan legislatif (pileg).
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Makassar mencapai 1.036.965 jiwa sementara suara sah sebanyak 728.277.
PKB memiliki 66.943 suara (9,19 persen) PDI Perjuangan 56.840 suara (7,8 persen), PPP 49.795 (6,84 persen).
Dengan begitu, pasangan Indira-Ilham memiliki modal 24,83 persen perolehan suara untuk maju di kontestasi Pilwali Makassar.(*)