TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nermin Haljeta membuktikan diri sebagai striker haus gol bersama PSM Makassar.
Bomber berpaspor Slovenia itu kembali menyumbang gol untuk kemenangan PSM Makassar.
PSM Makassar menang 3-1 dari Dewa United pada pekan ketiga Liga 1 2024/2025.
Nermin Haljeta membuka keunggulan PSM Makassar di menit 12.
Lolos dari jebakan offside, pemilik nomor punggung 99 itu berhadapan dengan kiper Dewa United, Sonny Stevens untuk menyarangkan bola.
Tambahan satu gol di laga tersebut membuat Nermin Haljeta mengoleksi empat gol dari tiga pertandingan.
Penyerang berusia 27 tahun ini menjadi pencetak gol terbanyak Liga 1.
Baca juga: Pelatih Dewa United Jan Olde Riekerink Akui Permainan Efektif PSM Makassar
Nermin Haljeta pun menjadi man of the match PSM Makassar tiga laga berturut-turut.
Kontribusi golnya membawa PSM Makassar puncaki klasemen sementara Liga 1 dengan sembilan poin.
Usai pertandingan, Nermin Haljeta menyebut bisa mencetak gol berkat bantuan dari rekan setimnya.
Seluruh pemain bekerja keras selama latihan.
"Anda tidak bisa melakukan apa pun sendirian," katanya dikutip dari instagram @liga1match, Selasa (27/8/2024).
Nermin Haljeta bersyukur bisa memperoleh tiga poin di kandang sendiri.
Menurutnya, kemenangan tim di atas segalanya.
"Saya sangat bersyukur bahwa kami bisa mempertahankan tiga poin di rumah. Itu yang paling penting," akunya
Ia menyatakan, pertarungan sangat besar dilakukan timnya.
Jadwal pertandingan di bulan Agustus cukup padat.
Mulai dari lawan Persis Solo, PSBS Biak, BG Pathum di ASEAN Club Championship, terakhir Dewa United.
Kendati begitu, klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) ini tak terkalahkan.
"Kami memiliki empat pertandingan dalam waktu yang sangat singkat. Selamat yang sebesar- besarnya untuk tim," katanya.
Eks pemain Floridsdorfer AC tak mau besar kepala dengan performa impresif PSM Makassar.
Lantaran masih banyak pertandingan menanti di depan.
"Jadi kita harus tetap pergi pertandingan demi pertandingan dan kita akan lihat di mana sampai pada akhirnya," pungkas Nermin Haljeta. (*)