TRIBUN-TIMUR.COM- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memasang foto bakal Calon Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah Atau Wakil Kepala Daerah Tahap 3 Dari PDP Perjuangan di akun Youtube PDI Perjuangan, Senin (26/8/2024).
Dalam pengumuman ini ada foto dari Andi Sudirman Sulaiman untuk bakal calon gubernur Kalimantan Utara.
Ada juga nama Andi Sulaiman.
Ternyata Andi Sulaiman ini adalah nama yang sama dengan Andi Sudirman Sulaiman.
PDI Perjuangan sebelumnya sudah menyerahkan dukungan kepada Moh Ramdhan Pomanto, wali kota Makassar.
PDIP mempunyai enam kursi.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengusung Danny Pomanto-Azhar Arsyad di Pilgub Sulsel 2024.
Danny Pomanto adalah wali kota Makassar dua periode.
Sedangkan Azhar Arsyad merupakan Ketua DPW PKB Sulsel.
Danny Pomanto-Azhar adalah pasangan bakal calon penantang petahana Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu punya modal 6 kursi DPRD Sulsel hasil Pemilu Legislatif 2024.
Sementara PKB mengontrol 8 kursi DPRD Sulsel.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengumumkan pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) dari 305 daerah di seluruh Indonesia.
Nama-nama itu telah ditetapkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Jumlah total pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang telah diputuskan berasal dari 305 daerah, dengan 13 provinsi di tingkat provinsi,” katanya di Kantor DPP PDI-P, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa pengumuman ini merupakan langkah penting dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah mendatang.
Hasto kemudian memperkenalkan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad sebagai pasangan di Pilgub Sulsel.
Danny Pomanto pun turut berdiri saat pengumuman dilakukan.
Usai pengumuman, Megawati Soekarnoputri menyerahkan langsung SK usungan itu ke Danny Pomanto.
Sebagai informasi, dukungan resmi partai di pilkada serentak harus dibuktikan dengan formulir resmi KPU (B1/KWK).
Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran resmi di KPU, 27-29 Agustus 2024.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)