TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ribuan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) juga turun ke jalan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan main Pilkada, Kamis (22/8/2024) siang.
Mereka berkumpul depan Menara Phinisi (gedung Rektorat UNM) Jl AP Pettarani lalu long march ke Fly Over, kawasan yang tidak jauh dari gedung DPRD Sulsel.
Massa aksi dari almamater orange ini bergerak serempak sembari membentangkan spanduk.
Spanduk yang dibentangkan bertuliskan, 'Dinasti Hancurkan Demokrasi'.
Ada juga bertuliskan, 'Negara Bukan Milik Keluarga Jokowi' dan 'Selamatkan Demokrasi'.
Pantauan tribun, selain mahasiswa, beberapa warga sipil juga ikut bergabung dalam barisan menolak rencana revisi UU Pilkada tersebut.
Bahkan diantara masyarakat sipil itu, tampak sudah lanjut usia.
Baca juga: Potret 500 Mahasiswa Unhas Makassar Bersiap Turun ke Jalan Kawal Putusan MK
Dalam operasinya, massa aksi menolak rencana revisi UU Pilkada yang dibahas Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hari ini.
Pasalnya, rencana revisi itu disinyalir akan menabrak Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, terkait aturan main Pilkada.
Di mana Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa secara historis, sistematis, praktik, dan perbandingan dengan pemilihan lain, syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih.
"Kehadiran kita disini semata-mata untuk mengawal demokrasi yang coba diobrak-abrik," teriak salah satu pendemo.
Untuk mengawal jalannya unjuk rasa itu, Polrestabes Makassar menyiagakan 450 personel.(*)