Reshuffle Kabinet

Reaksi PDIP Usai Yasonna Laoly dan Arifin Tasrif Dicopot Jokowi, Siap Kawal Presiden hingga Oktober

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal reshuffle kabinet. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal reshuffle kabinet. 

Tanggapan reshuffle kabinet Ketua DPP PDIP Said Abdullah.

Hari ini Jokowi mengganti dua menteri yang diajukan PDI-P.

Dua kader Jokowi itu yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Istana Negara, Senin (19/8/2024). 

Said mengatakan, pertama, pihaknya menghormati presiden melakukan penggantian menteri karena Indonesia menganut sistem presidensial. 

 “Artinya, presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri atau pejabat setingkat menteri. Itu hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden,” katanya dalam siaran pers, Senin (19/8/2024).

Kedua, kata Said, semua kader PDI-P yang sekarang menjabat sebagai menteri diwakafkan untuk kebaikan dan optimalnya jalannya pemerintahan.

“Jadi, kalau Presiden Jokowi memandang perlu ada evaluasi atau kebutuhan lainnya sehingga sejumlah kader PDI-P diberhentikan, ya, kami hormati itu,” ujarnya.

Said menegaskan, PDI-P tidak mungkin kami meratapi penggantian menteri karena hal tersebut merupakan mekanisme tata negara.

 “Apalagi, kami akan mengawal pemerintahan ini sampai berakhir pada Oktober sesuai amanat kongres,” ungkapnya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi keputusan kongres tersebut sebagai bagian dari ketaatan pada konstitusi PDI-P.

Selain itu, per Oktober 2024, tampuk pemerintahan akan berganti ke presiden terpilih Prabowo Subianto. Ketiga, kata Said, PDI-P Saat ini lebih berfokus tentang pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada).

 “Sebab, pilkada serentak ini memiliki makna penting sebagai bentuk pengabdian kader-kader PDI-P untuk mendapatkan kepercayaan rakyat,” jelasnya.

Said menyebutkan, jalannya pemerintahan di daerah akan berdampak pada maju mundurnya daerah.

 “Apalagi, pilkada digelar serentak, sehingga kami harus memikirkan strategi terbaik untuk menyukseskan calon-calon yang kami usung dan dukung,” ungkapnya.

Profil Yasonna Laoly dan Arifin Tasrif dua menteri Kabinet Indonesia Maju dikabarkan akan dicopot Presiden  Joko Widodo hari ini.

Jelang lengser dari jabatannya sebagai Presiden RI, Jokowi dikabarkan bakal merombak (reshuffle) kabinet, Senin (19/8/2024). 

Berdasarkan informasi dari kalangan pemerintahan kepada Kompas.com, tiga orang menteri dan dua kepala badan yang akan dilantik pada pukul 09.00 WIB besok. 

Tiga orang menteri yang akan dilantik Jokowi yakni, Supratman Andi Agas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly.

Supratman diketahui merupakan politisi dari Partai Gerindra.

Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif. 

Rosan Roeslani dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Bahlil Lahadalia. 

Rosan adalah Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. 

Selain itu, Jokowi juga dikabarkan akan melantik Kepala Badan Gizi Nasional.

Lembaga tersebut diketahui baru dibentuk pada Agustus 2024.

Terakhir, Presiden akan melantik Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rizka Andalusia sebagai Kepala BPOM Definitif.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, perombakan kabinet masih bisa terjadi jika diperlukan.

Hal itu disampaikan Presiden pada pekan lalu merespons isu reshuffle yang kembali mengemuka.

"Ya kalau diperlukan. Kalau diperlukan (bisa terjadi)," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Training Center PSSI Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024) sebagaimana dilansir siaran YouTube Kompas TV.

"Saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif," tegas Jokowi.

Profil Yasonna Laoly

Profil Yasonna Laoly, politisi yang masuk dalam jajaran pengurus DPP PDIP kini masuk dalam daftar menteri yang akan dicopot.

Yasonna Laoly memegang jabatan sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ia menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan PDIP sejak tahun 2019 hingga 2024.

 Mengutip dari pdiperjuangan.id, Prof Yasonna Hamonangan Laoly SH MSc PhD bertugas untuk menyusun kebijakan politik strategis partai menyangkut pembangunan hukum nasional, politik legislasi, perlindungan HAM dan advokasi.

Yasonna Laoly kini juga menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabinet Indonesia Maju.

Nama Yasonna Laoly sudah terkenal di dunia politik sejak tahun 2000-an.

Yasonna Hamonangan Laoly lahir pada 27 Mei 1953 di Sorkam, Tapanuli Tengah.

Dikutip dari kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Ia memiliki seorang istri bernama Elisye Widya Ketaren dan mempunyai empat orang anak.

Yasonna Laoly dikenal sebagai sosok yang aktif berorganisasi.

Dulu Yasonna aktif berorganisasi di BPC GMKI Medan pada 1976.

Kemudian pada tahun 1983, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Bendahara KNPI Medan.

Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Mahasiswa Nias, Sekretaris BKS PGI-GMKI Sumut-Aceh, hingga Ketua BKS PGI-GMKI Pusat pada periode 2009-2014.

Sosok yang sering disapa Yasonna Laoly ini bergabung dengan PDIP di tahun 2000.

Ia terlibat dalam kepengurusan PDIP Sumatera Utara pada tahun 2000 hingga tahun 2008.

Melansir kompolnas.go.id, selama bergabung dengan PDIP, dia pernah menjadi Kepala Badiklatda PDIP Sumut di tahun 2002-2005.

Selain itu, ia juga pernah mendapatkan dipilih sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Sumut tahun 2000-2008.

Setelah terjun di dunia politik, ia pun maju menjadi anggota DPRD Sumut pada periode 1999-2004 dari Partai PDI Perjuangan. 

Kemudian di tahun 2004, Yasonna terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili PDI Perjuangan dari wilayah Sumatera Utara I. 

Yasonna Laoly juga sempat menduduki posisi sebagai anggota Komisi II dan tergabung dalam Badan Anggaran DPR RI.

Di MPR RI, nama Yasonna Laoly ditunjuk menjadi Sekretaris dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Kemudian pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Yasonna Laoly ditunjuk sebagai Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Kerja 2014-2019.

Kemudian pada 1 Oktober 2019, Yasonna Laoly mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Tak lama kemudian Yasonna Laoly dilantik sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024.

Belum lama menjabat, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, ia kembali ditunjuk untuk menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, dari periode 2019 hingga 2024 mendatang.

Selama menjabat Yasonna Laoly telah berhasil menunjukkan kerja keras, konsistensi dan integritas lewat beragam prestasi, terobosan maupun gebrakan.

Riwayat Pendidikan Yasonna Laoly

- SR Katolik Sibolga (1959–1965)

- SMP Sibolga (1965–1968)

- SMA Katolik Sibolga (1968–1972)

- Sarjana Fakultas Hukum USU (1978)

- Master Virginia Commonwealth University (1986)

- Doktor North Carolina University (1994)

- Internship in Higher Education Administration Roanoke College, Salem Virginia, USA 1983-1984.

Jenjang Karier Yasonna Laoly

- Pengacara & Penasehat Hukum 1978-1983

- Pembantu dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen 1980-1983.

- Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (1998-1999)

- Peneliti di NCSU pada tahun 1992-1994

- Asisten Riset Departemen Sosiologi and Antropologi di NCSU Tahun 2000

- Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatra Utara (1999-2004)

- Anggota DPR RI (2004–2014) : Anggota Komisi III (2004–2009)

- Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR RI (2004–2009)

- Wakil Ketua Pansus RUU Pemilihan Presiden (UU 42 tahun 2008)

- Anggota Komisi II (2009–2014)

- Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI (2009–2014)

- Anggota Badan Anggaran (2009–2013)

- Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI (2013–2014)

- Menteri Hukum dan HAM (2014–2019)

- Anggota DPR RI (2019–2024) fraksi PDI Perjuangan, dapil Sumatera Utara I (mengundurkan diri)

- Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).

Profil Arifin Tasrif

Arifin Tasrif lahir pada 19 Juni 1953.

Dilansir laman alumni.itb.ac.id, Arifin merupakan seorang Minangkabau yang menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Kimia angkatan 1972.

 Dikutip dari laman kementerian ESDM, Arifin Tasrif saat ini menjabat sebagai menteri ESDM di kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Sebelumnya ia menjadi Duta Besar Indonesia untuk Jepang periode 2017-2019.

Selain itu, ia pernah menjadi Direktur Utama (Dirut) PT. Pupuk Indonesia selama lima tahun terhitung 2010-2015.

Oleh kementerian BUMN saat itu ia ditugaskan untuk mengkoordinasikan produksi dan distribusi lima perusahaan pupuk nasional.

Arifin juga pernah menjabat sebagai direktur bisnis PT Rekayasa Industri (1995-2001) dan dirut PT Petrokimia Gresik (2001-2010).

Arifin juga pernah mendapat penghargaan seperti menerima Honorary Fellowship Award dari ASEAN Federation of Engineering Organization (AFEO) atas kontribusinya dalam dunia keprofesian sebagai insinyur di Indonesia dan regional ASEAN pada tahun 2011.

Selain profesional dalam bidang politik, arifin juga terlibat dalam kepengurusan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI).

Kekayaan Arifin Tasrif

Dilansir dari laman e-lhkpn, laporan harta terakhir tahun 2023 Arifin Tasrif memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 59.256.530.594.

Dari jumlah total tersebut dibagi menjadi harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Arifin memiliki harta tanah sebesar Rp 16.825.425.000 yang terletak di beberapa wilayah seperti, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Gianyar, Jembrana, dan Cianjur.

Harta transportasi Arifin sebesar Rp 700.000.000 berupa 2 jenis mobil Toyota keluaran tahun 2003 dan 2018.

Selain itu, Arifin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.052.500.000.

Untuk surat berharga yang dimiliki Arifin yakni sebesar Rp 16.693.068.471.

Arifin memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 23.985.537.123.

Menurut laporan harta terakhirnya Arifin tidak memiliki utang yang belum dibayar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini