CPNS 2024

Cara Buat Akun SSCASN CPNS 2024 di Link https://sscasn.bkn.go.id/, Pastikan NIK dan KK Valid

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Akun SSCASN 2024. Berikut Cara Buat Akun SSCASN 2024 di Link https://training-daftar-sscasn.bkn.go.id/akun, Pastikan NIK Valid.

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini cara buat akun SSCASN di link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Pastikan NIK dan KK valid.

Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 resmi dibuka.

Dalam surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 5419/B-KS.0401/SD/L/2023 dibuat 13 Agustus 2024, terlampir Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024.

Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Sama seperti seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 hanya di link resmi SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id atau sscasn.bkn.go.id 2024.

Cara Buat Akun SSCASN dan Alur Pendaftaran CPNS Lengkap

Berikut Tribun-Timur.com bagikan gambaran alur pendaftaran CPNS 2024 termasuk cara buat akun SSCASN dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun (Buat Akun)

- Kunjungi web resmi SSCASN BKN di https://training-daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

- Isi NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir (Validasi Data Kependudukan), No Handphone dan Email. 

Pastikan NIK dan KK valid.

Pastikan pula No Handphone dan email Anda aktif.

- Buat Password akun SSCASN dan isi pertanyaan pengaman

- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto.

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

- Mengisi Biodata

- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)

- Memilih Formasi

- Mengupload Dokumen

- Resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.

Seluruh nilai Seleksi Kompetensi dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

*Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD.

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panita mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan .

Selengkapnya klik https://sscasn.bkn.go.id/assets/img/alur-cpns.webp

Dokumen Dipersyaratkan

Hal lain yang perlu diperhatikan yakni dokumen yang dipersyaratkan.

Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.

Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS 2024 maupun PPPK 2024.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Persyaratan 

Sementara itu, Kementerian PANRB telah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB No 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024.

Dalam KepMen tersebut tertulis syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2024, yakni:

a. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

Syarat ini dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan sebagai:

- Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis

- Dokter pendidik klinis

- Dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor

Bagi pelamar jabatan di atas dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan mempunyai putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

d. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat harus memiliki ijazah SMA/sederaat yang terdaftar di
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama

- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulisa pada ijazah

g. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan.

Jadwal CPNS 2024

Berikut Tribun-Timur.com bagikan jadwal lengkap seleksi pengadaan CPNS 2024:

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi:  20 Agustus s.d. 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi:  20 Agustus s.d. 13 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi:  14 s.d. 17 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi:  18 s.d 28 September 2024

6. Masa Sanggah:  18 s.d. 20 September 2024

7. Jawab Sanggah:  18 s.d. 22 September 2024

8.  Pengumuman Pasca Masa Sanggah:  21 s.d. 27 September 2024

9.  Penarikan data final SKD CPNS:  29 September s.d. 1 Oktober 2024

10. Penjadwalan SKD CPNS:  2 s.d. 8 Oktober 2024

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS:  9 s.d. 15 Oktober 2024

12. Pelaksanaan SKD CPNS:  16 Oktober s.d. 14 November 2024

13. Pengolahan Nilai SKD CPNS:  23 Oktober s.d. 16 November 2024

14. Pengumuman Hasil SKD CPNS:  17 s.d. 19 November 2024

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November:  s.d 17 Desember 2024

16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT:  20 s.d. 22 November 2024

17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi:  23 s.d. 25 November 2024

18. Penarikan data final SKB CPNS:  26 s.d. 28 November 2024

19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT:  29 November s.d. 3 Desember 2024

20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT:  4 s.d. 8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB CPNS:  9 s.d. 20 Desember 2024

22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS:  17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

23. Pengumuman Hasil CPNS:  5 s.d 12 Januari 2025

24. Masa Sanggah:  13 s.d. 15 Januari 2025

25. Jawab Sanggah:  13 s.d. 19 Januari 2025

26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah:  15 s.d. 20 Januari 2025

27. Pengumuman Pasca Sanggah:  16 s.d. 22 Januari 2025

28. Pengisian DRH NIP CPNS:  23 Januari s.d. 21 Februari 2025

29. Usul Penetapan NIP CPNS:  22 Februari s.d. 23 Maret 2025.

 (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin) ((Tribunnews.com)

Berita Terkini