- Partai Gerindra (8 kursi)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (7 kursi)
- Partai Golkar (6 kursi)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (5 kursi)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (4 kursi)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) (4 kursi)
- Partai Demokrat (4 kursi)
- Partai Amanat Nasional (PAN) (3 kursi)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) (2 kursi)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) (1 kursi)
- Partai Perindo (1 kursi)
Tahapan Pilkada 2024
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024