Rest Area Bulukumba

Kerugian Negara Capai Ratusan Juta di Proyek Rest Area Bira Bulukumba

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi rest area di Bulukumba Sulsel

TRIBUNBULUKUMBA.COM, BONTOBAHARI- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap kerugian negara pada proyek Rest Area Bira Mini.

Lembaga tersebut mengungkap jumlah kerugian negara Rp 300 juta lebih pada proyek tahun 2021 itu.

Sumber anggarannya dari APBD Provinsi.

Sedang total anggaran Rp Rp 1.169.999.900.

" Dari hasil pemeriksaan BPK itu terhadap penggunaan anggaran proyek diketahui ada kerugian negara," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, Senin (5/8/2024).

Baca juga: Terungkap, Sebelum Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Rest Area Bira Kabur ke Kolaka Utara

Atas temuan itu, polisi mulai dalami kasus itu.

Sementara ini empat orang ditetapkan jadi tersangka. 

Baca juga: VIDEO Wisata Boyong Waterpark Jeneponto, Cocok untuk Libur Bersama Keluarga

Dan satu orang sudah menjalani penahanan oleh kepolisian.

Identitas tersangka yang ditahan belum dibeberkan polisi.

Alasannya karena ia masih dalam pengembangan tersangka lain. " Identitasnya jangan dulu dipublis," kata Abustam.

Sebelumnya Tipikor Polres Bulukumba memeriksa sejumlah pihak terkait dalam proyek itu.

Seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kontraktor, Penyedia Barang dan Jasa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pokja Layanan Unit Pelayanan Biro Layanan dan Jasa.

Ada juga Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Pelaksana Lapangan, Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawas.

Oknum tersangka tersebut ditahan karena melarikan diri ke Kolaka Utara.

" Tersangka ini melarikan diri ke Kolaka, makanya kita tahan setelah ditemukan," kata Abustam.

Rest Area Mini Bira berada di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari.

Kasus ini mulai diselidiki kepolisian sejak tahun 2021.

Rest Ares Mini Bira Bulukumba terletak di Desa Ara.

Bangunan ini dari awal disoal masyarakat Bira dan Desa Ara.

Sebab nama tak sepadan dengan objek lokasi pembangunan.

Lokasinya berada di Desa Ara. Sedang namanya menggunakan nama Bira.

Sedang jarak kedua tempat itu ditempuh beberapa kilometer.

Bangunan ini telah rampung. Namun sedang terbengkalai tak terurus.

Pekerja proyek juga dinilai mengurangi volume pekerjaan.

Bangunan ini diperuntukkan bagi pengunjung wisatawan sebagai tempat istirahat.

Di Bulukumba selain Rest Area terbengkalai juga ada bangunan jembatan Bialo di Kecamatan Ujung Bulu ikut tersendat perampungannya. (*)

Berita Terkini