TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bakal Calon Wakil Wali Kota Makassar Ilham Ari Fauzi siap berlaga di Pemilihan Wali Kota Makassar 2024.
Bareng Indira Yusuf Ismail, Ilham Ari Fauzi berkomitmen untuk menjaga amanah para partai politik koalisi untuk memenangkan Pilwali Makassar.
Ilham dalam agenda konsolidasi parpol koalisi di DP Hall Kediaman Indira, Jl Amirullah menyampaikan bahwa kedepan ia akan banyak menghabiskan waktu bersama istri Danny Pomanto tersebut.
"InsyaAllah kedepan akan meluangkan banyak waktu bersama, biasanya hanya istri saya yang meluangkan waktu bersama-sama lama, sepertinya ibu (Indira) juga, kita akan sama-sama kedepannya," ucap Ilham Fauzi, Minggu (4/8/2024) malam.
Kata Ilham, dibalik kepercayaan dirinya dalam kontestasi ini, ada dukungan dari orang tua dibaliknya.
Ia tak menampik bahwa peran ayahnya, Amir Uskara dalam perpolitikan ini sangat besar
"Bapak dan ibu alasan saya bisa berdiri di sini. Kalau misalnya orang bilang Ilham siapa? Anaknya pak Amir Uskara, anak bapakji mungkin. Memang anak bapak dan memang anak ibu, dan saya tetap bangga dipanggil seperti itu," tegasnya.
Ilham mengakui, banyak pelajaran hidup yang didapat dari orangtuanya.
Misalnya dalam hal kebaikan tidak melulu terkait materi.
Baca juga: Di Hadapan Elit PPP, PKB, PDIP, Danny Kenalkan Calon Wakilnya, Azhar: Terima kasih, Pak Gubernurku
"Beliau mengajarkan saya bahwa kebaikan itu tidak perlu memandang tentang doe' (uang), kebaikan itu perlu kita teruskan tanpa memandang doe' dan saya juga betul-betul diajari dan saya yakin segala kebaikan ini karena doa," katanya.
Lanjut Ilham, kedepan dirinya dan Indira serta koalisi akan menghijaukan Sulsel, sesuai dengan warna PPP dan PKB.
Mereka juga akan memerahkan Sulsel, warna identitas dari PDI Perjuangan.
Bahkan jika kedua warna tersebut digabungkan maka akan menjadi warna oranye, warna yang identik dengan Danny Pomanto dan Indira.
"Ternyata secara kebetulan kalau merah dan hijau digabung itu mirip warna oranye, InsyaAllah kita akan oranye kan Makassar dan Sulsel," tuturnya.
Karenanya Ilham bersama koalisi akan terus membangun silaturahmi kedepan.
Ia membanding dirinya dengan panggilan Dg Tayang agar lebih dekat dengan masyarakat.
"Saya Ilham Ari Fauzi Dg Tayang, saya brandingannya kedepan Dg Tayang. Tentunya saya butuhkan bantuanta semua Insyallah saya akan datang ke dapilta semua, 'kitayangma' dan Insya Allah kami juga berharap ada masukan-masukan jadi 'kutayangki'. Dan bagi lawan-lawan kita di luar yang underestimate kita 'tayangmi'," tutupnya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.
Disclaimer :
Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).
Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)