Demo Mahasiswa UIN

BREAKING NEWS: Polisi Bubarkan Demo Depan Kampus UIN Alauddin Makassar, Belasan Mahasiswa Diamankan

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase pembubaran demo mahasiswa oleh polisi di depan Kampus UIN Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (5/8/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi membubarkan demo di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (5/8/2024) siang.

Pembubaran dilakukan personel Samapta dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Baca juga: VIDEO Polisi Bubarkan Pendemo Depan Kampus UIN Alauddin Makassar

Mahasiswa yang berdemo dibubarkan lantaran dianggap memicu kemacetan panjang di ruas Jl Sultan Alauddin.

Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi, polisi tiba menggunakan motor trail dan mobil taktis Jatanras.

Mahasiswa yang melihat kedatangan polisi berseragam dan berpakaian preman itu kocar-kacir saat hendak disergap.

Beberapa dari mereka diringkus, sementara lainnya berhasil kabur.

Baca juga: VIDEO Warga Walenrang Luwu Sulawesi Selatan Ditandu ke Puskesmas Gegara Jalan Rusak

Tidak hanya di lokasi aksi, polisi juga sempat menyisir ke dalam kampus.

Sejumlah mahasiswa yang bersembunyi di dalam kampus pun ikut diamankan.

Selain itu, motor mahasiswa yang demo juga diangkut menggunakan truk Dalmas Polrestabes Makassar.

Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengatakan pembubaran dilakukan lantaran pendemo tidak mengindahkan imbauan polisi.

"Jadi kapolsek sudah nego, jangan tutup jalan, jangan tutup jalan. Tapi dia (pendemo) malah tutup jalan full," kata AKBP Darminto.

Mahasiswa juga telah menyiapkan enam ban besar untuk dibakar.

"Oleh sebab itu, karena mengganggu ketertiban umum (maka kami bubarkan). Dari Gowa ke Makassar tertutup sampai batas kota," jelasnya.

Dalam pembubaran itu, ada belasan mahasiswa yang diamankan dan diangkut ke atas kabin terbuka mobil Jatanras.

Diketahui akibat demo mahasiswa itu, antrean kendaraan dari arah Gowa memang mengular dari depan kampus UIN hingga pertigaan Jl Emmy Saelan.

Begitu juga dari arah pertigaan Jl Sultan Alauddin-AP Pettarani menuju Gowa.

Adapun isu yang disuarakan mahasiswa adalah meminta surat edaran Nomor 2591 Tahun 2024 tentang ketentuan penyampaian aspirasi mahasiswa, dicabut.

Oleh mahasiswa, kebijakan melalui surat edaran itu, dianggap membatasi ruang berekspresi atau kehidupan demokrasi dalam kampus.(*)

Berita Terkini