TRIBUNBONE.COM, BONE - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone, Heru Rustanto curhat soal kendala dalam menangangi kasus di wilayahnya.
Heru mengatakan pihaknya kekurangan personel dalam mengatasi kasus hukum di Kabupaten Bone.
"Kita ini ada keterbatasan tenaga, kerena kenapa saya sendiri yang memeriksa, saya yang turun di lapangan dan saya juga yang sidang," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Minggu (4/8/2024).
Namun ia mengaku dengan kurangnya personel tersebut tidak membuat kasus penyidikan korupsi di Bone terhambat.
"Tidak ada yang mandek, semua jalan. Kalau ada yang bertanya kenapa lama (proses hukumnya)? Karena kerugian negara itu tidak bisa ditentukan sendiri," jelasnya.
"Dan semua bidang-bidangnya juga bergerak, semuanya turun. Karena kan kemarin kanit penyidikan juga baru terisi kemarin,"sambungnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya menangani semua kasus yang diduga melakukan korupsi di Kabupaten Bone.
"Kami turun juga di semua desa untuk periksa, terus bergerak. Semua tahapan dilakukan,"tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan kerugian negara hingga Rp3,2 miliar di Kabupaten Bone.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (2/8/2024).
"Ada yang ditemukan oleh BPK di Bone menyebabkan kerugian negara hingga Rp3,2 miliar. Dan sementara masih dalam proses penyidikan oleh kami (Kejari)," ujarnya.
Namun ia belum sesumbar untuk mengatakan tentang kasus temuan tersebut.
"Kalau untuk lokasinya dan siapa yang melakukan itu tunggu info lanjutnya saja. Nanti juga akan kami ungkapkan," jelasnya.
Kejari Bone Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Irigasi Waru-waru
Kejari Bone tetapkan empat tersangka Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Waru-waru tahun 2020.