TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur oleh oknum Polairud berinisial Bripka M, kini bergulir di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham mengaku jajarannya sementara menangani laporan tersebut.
"Lagi ditangani. Suratnya baru masuk," kata Kombes Pol Zulham saat dikonfirmasi terkait laporan ayah korban MF (15), Sitarman, Rabu (31/7/2024) sore.
Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.
Menurutnya, saat ini Propam Polda Sulsel menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi di Gowa Diduga Aniaya Anak, Ayah Korban: Anak Saya Sampai Muntah Darah
"Iya yang dilaporkan kemarin sudah ditangani oleh propam. Untuk pemeriksaan saksi-saksi telah dipanggil untuk diperiksa oleh propam," ujarnya.
Setelah pemeriksaan saksi, terlapor Bripka M juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Iya, saksi saksi (dulu), setelah itu terlapornya. Nanti perkembangannya kita berikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi berinisial Bripka M di Kabupaten Gowa, dilaporkan ke Propam Polda Sulsel.
Oknum polisi yang bertugas di Polairud Polda Sulsel itu dilaporkan lantaran diduga menganiaya anak di bawah umur.
Korban berinisial MF (15) yang masih duduk di bangku kelas satu SMA pun menjalani perawatan akibat penganiayaan itu.
Ayah MF menjelaskan awal mula kejadian saat terduga pelaku Bripka M keluar dari masjid dan mendapati anaknya yang usia 3 tahun menangis.
Bripka M pun emosi dan menuduh MF yang mendorong anaknya hingga menangis.
"Nakira anakku yang dorong itu anaknya, pas keluar dari masjid menangiski anaknya, nakira anakku yang dorongi," ujar ayah MF, Sitarman (48) dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (31/7/2024) sore.
Akibat penganiayaan itu, lanjut Sitarman, putranya mengalami sejumlah luka.
Bahkan, sang anak kata Sitarman, sempat muntah darah akibat ulah oknum Bripka M.
"Kalau pagi muntah darahki ini anakku, karena dibanting-banting. Ada juga luka di kepala sama hidung," ungkapnya.
Ia pun berharap agar oknum Bripka M dapat diproses secara hukum yang berlaku.
"Semoga dihukum setimpal pak, kasihan ini anakku," ucapnya.(*)