Polisi Aniaya Anak di Gowa
BREAKING NEWS: Polisi di Gowa Diduga Aniaya Anak, Ayah Korban: Anak Saya Sampai Muntah Darah
Oknum polisi yang bertugas di Polairud Polda Sulsel itu, dilaporkan lantaran diduga menganiaya anak di bawah umur.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang oknum polisi berinisial Bripka M di Kabupaten Gowa, dilaporkan ke Propam Polda Sulsel.
Oknum polisi yang bertugas di Polairud Polda Sulsel itu, dilaporkan lantaran diduga menganiaya anak di bawah umur.
Korban berinisial MF (15) yang masih duduk di bangku kelas satu SMA pun menjalani perawatan akibat penganiayaan itu.
Ayah MF menjelaskan, awal mula kejadian saat terduga pelaku Bripka M keluar dari masjid dan mendapati anaknya yang usia 3 tahun menangis.
Bripka M pun emosi dan menuduh MF yang mendorong anaknya hingga menangis.
"Nakira anakku yang dorong itu anaknya, pas keluar dari masjid menangiski anaknya, nakira anakku yang dorongi," ujar ayah MF, Sitarman (48) dikonfirmasi tribun, Rabu (31/7/2024) sore.
Akibat penganiayaan itu, lanjut Sitarman, putranya mengalami sejumlah luka.
Bahkan, sang anak kata Sitarman, sempat muntah darah akibat ulah oknum Bripka M.
"Kalau pagi muntah darahki ini anakku, karena dibanting-banting. Ada juga luka di kepala sama di hidung," ungkapnya.
Ia pun berharap agar oknum Bripka M dapat diproses secara hukum yang berlaku.
"Semoga dihukum setimpal pak, kasihan ini anakku," ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi, mengaku akan segera menindaklanjuti laporan korban.
"Kasus yang diadukan kemarin sudah ditangani oleh Propam," kata Kombes Didik.
Pihaknya mengaku sementara menjadwalkan pemeriksaan saksi dan terlapor.
"Untuk pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan pemanggilan oleh propam, perkembangan akan saya sampaikan," jelasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.