TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Ratusan botol minuman keras (miras) dan puluhan jerigen minuman beralkohol jenis ballo terjaring razia Operasi Pekat Lipu 2024.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi merincikan, personel mengamankan setidaknya 184 botol miras dan 750 liter ballo.
"Untuk razia minuman beralkohol kami amankan 184 botol miras berbagai merek dan 750 liter minuman jenis ballo," jelasnya saat ditemui di Mapolres Luwu, Kota Belopa, Rabu (31/7/2024).
Kata Arisandi, Operasi Pekat Lipu dilaksanakan selama 20 hari di beberapa tempat di Luwu.
Dia menambahkan, terjadinya tindakan kriminal seringkali dipicu lantaran pelaku di bawah pengaruh alkohol.
"Mudah mudahan dalam pelaksanaan operasi pekat tersebut, dapat menurunkan tingkat kriminalitas yang terjadi di masyarakat," aku Arisandi.
Setelah barang bukti botol miras dan minuman beralkohol jenis ballo dikumpulkan, Arisandi memimpin pemusnahan.
Perwira dua bunga melati itu memecahkan satu per satu botol miras di dalam sebuah drum.
Kata dia, pemusnahan barang bukti botol miras dan minuman beralkohol jenis ballo dilakukan untuk menghilangkan segala bentuk penyakit masyarakat.
"Kita bersama-sama akan memusnahkan barang bukti miras ini dengan cara dipisahkan sebagai bentuk simbol untuk menghilangkan segala bentuk penyakit masyarakat yang lebih banyak," terangnya.
Baca juga: Viral Video Ibu-ibu di Jeneponto Sulsel Pesta Miras Jadi Tontonan Warga dan Anak-anak
Selain razia miras, dalam Operasi Pekat Lipu 2024, Polres Luwu juga mengungkap 3 kasus pencurian handphone termasuk penadah.
Kemudian 1 kasus pencurian motor termasuk penadah.
Lalu 1 kasus pemerkosaan serta 1 kasus setubuh anak serta 1 kasus pembakaran, dan terakhir 2 kasus judi.
Sehingga tercatat, ada 17 tersangka yang diamankan oleh personel Polres Luwu dalam Operasi Pekat Lipu 2024. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana