Sistem ini umumnya terdiri dari lampu-lampu yang berwarna merah, kuning, dan hijau yang ditempatkan di atas atau di samping persimpangan jalan.
Secara umum, arti dari setiap warna lampu pada traffic light adalah sebagai berikut:
1. Merah
Merupakan sinyal untuk menghentikan kendaraan. Kendaraan harus berhenti sepenuhnya dan boleh melanjutkan perjalanan hanya jika lampu berubah menjadi hijau.
2. Kuning
Sinyal untuk mempersiapkan diri berhenti. Lampu kuning sering kali menunjukkan bahwa lampu hijau akan segera berubah menjadi merah.
Pengemudi sebaiknya memperlambat kendaraan dan bersiap untuk berhenti.
3. Hijau
Sinyal untuk melanjutkan perjalanan.
Kendaraan boleh bergerak maju dan melanjutkan perjalanan ke arah yang ditunjukkan tanpa ada kendaraan yang datang dari arah yang berlawanan atau ada pejalan kaki yang menyeberang.
Penggunaan traffic light membantu mengatur jalur lalu lintas secara efisien, mencegah kecelakaan, dan memberikan prioritas yang adil bagi semua pengguna jalan.
Sistem ini juga dapat diprogram untuk beroperasi secara otomatis atau dikendalikan manual oleh petugas lalu lintas, tergantung pada kondisi lalu lintas dan kebutuhan spesifik di lokasi tertentu. (*)