Berita Viral Sidrap

Satpol PP Sidrap Amankan 11 Anak Punk, 2 Positif Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana personel Satpol PP Sidrap saat mengamankan sebelas anak jalanan atau anak punk yang meresahkan masyarakat.

TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap mengamankan sebelas anak jalanan atau anak punk yang meresahkan masyarakat.

Satpol PP Sidrap pun melakukan pemeriksaan urine kepada 11 anak punk tersebut.

Hasilnya, dua diantaranya positif narkoba.

Kasat Pol PP Sidrap Usman Demma mengatakan pihaknya melakukan operasi anak punk itu menindak lanjuti banyaknya laporan keresahan masyarakat.

"Banyak laporan masuk ke kami, makanya kami melakukan operasi. 11 anak punk diamankan semalam," katanya, Rabu (10/7/2024).

Usman mengungkapkan, 11 anak punk tersebut diamankan saat sedang nongkrong di Monumen Ganggawa, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kata dia setelah diamankan, anak punk tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP Sidrap untuk dilakukan tes urine.

"Setelah kami melakukan tes urine kepada 11 anak punk, ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba," ungkapnya.

Pihaknya pun langsung menyerahkan dua anak punk positif narkoba tersebut ke BNNK Sidrap untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara sisanya diserahkan ke Dinas Sosial Sidrap.

"Dua anak punk yang positif (narkoba) kami langsung serahkan ke BNN untuk diperiksa. Karena kami tidak punya kewenangan untuk memeriksa lebih lanjut, kalau yang lainnya negatif kita serahkan ke Dinsos," ucapnya.

Usman mengutarakan, aktivitas anak punk di Sidrap memang sudah lama diresahkan masyarakat.

Menurutnya, anak punk tersebut seringkali meminta uang ke masyarakat dan sering meminum minuman keras di Monumen Ganggawa.

"Dan mereka rata-rata itu bukan orang Sidrap, tapi dari daerah lain. Sering minta-minta uang, minum-minum juga. Makanya kami tindak," ujarnya. (*)

Berita Terkini