"Dari hasil pembahasan tersebut, Banggar DPRD Sulsel menyampaikan beberapa rekomendasi berupa saran dan pendapat untuk kiranya menjadi perhatian ke depan," ujar Mizar Roem.
Berikut 12 poin rekomendasi yang disampaikan:
1. Optimalisasi Serapan Anggaran.
Kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh diharapkan agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mampu mencapai serapan anggaran 100 persen untuk lebih meningkatkan kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran.
Perlu dilakukan analisis lebih mendalam untuk mengidentifikasi hambatan atau kendala yang menyebabkan serapan anggaran tidak optimal serta mengambil langkah-langkah perbaikan yang sesuai.
2. Pendapatan Daerah Mengukur target pertumbuhan pendapatan dari realisasi tahun anggaran sebelumnya, bukan berdasarkan target tahun sebelumnya.
Beberapa pos pendapatan tertentu tidak dijadikan ruang untuk mencukupkan target pendapatan atas harapan atau kebutuhan belanja.
Lalu mengoptimalkan potensi pendapatan dan pengeluaran kekayaan daerah berupa aset dan kekayaan yang dipisahkan, terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
3. Keuangan
Mengatur arus kas untuk menyelesaikan hak bagi hasil kabupaten/kota sebelum penerapan hasil langsung atas penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Membuat administrasi ikatan hutang belanja tahun 2023 untuk dibayarkan melalui arus kas 2024.
Di samping itu, Pemprov Sulsel diminta mengusulkan rasionalisasi atas sebaran program kegiatan tahun 2024 kecuali yang bersifat hierarki, baik itu mandatori maupun delegasi.
Proyeksi arus kas pendapatan dan belanja untuk meminimalkan potensi carry over beban ke 2025 seharusnya menjadi bagian penting dalam rangka perubahan APBD 2024.
4. Aset Pemprov Sulsel
Menindaklanjuti perpanjangan Komitmen PT Yasmin atas rencana pergantian lahan 12 sektor di kawasan Losari.