TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Kombes Pol Surawan salah satu polisi disorot kasus Pegi Setiawan.
Kombes Pol Surawan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar).
Surawan disorot setelah Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan dinyatakan tak bersalah kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta penyidik dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) agar segera diberi sanksi karena menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca juga: Profil Irjen Akhmad Wiyagus Penerima Penghargaan Hoegeng Awards Disorot Kasus Pegi, Alumni Akpol
Bareskrim Polri akan melakukan evaluasi terhadap penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon.
Demikian disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo.
“Ada formil yang tidak dipenuhi oleh penyidik. Ini tentu saja jadi evaluasi kita bersama,” ujar Brigjen Pol Djuhandani, Senin (8/7/2024).
Djuhandani menyebut pada prinsipnya Polri tunduk pada putusan hakim praperadilan.
“Apa yang jadi putusan hari ini adalah putusan yang wajib hukumnya kami penengak hukum tunduk,” ujarnya.
Sosok Kombes Pol Surawan
Kombes Surawan menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Jabar sejak Juni 2023.
Sepanjang kariernya, Kombes Surawan juga pernah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Bali.
Rekam jejak Surawan juga tak main-main, di aman berbagai kasus kejahatan sudah pernah ia tangani.
Nama Surawan makin dikenal setelah berhasil mengungkap kembali kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016.
Surawan dan jajarannya berhasil menangkap satu pelaku kasus Vina Cirebon yang menjadi buron sejak 8 tahun silam, yakni Pegi alias Egi Alias Perong.
Kombes Surawan mengungkap bahwa Pegi ditangkap di Bandung pada Mei 2024 setelah 8 tahun menjadi DPO kasus Vina Cirebon.
Surawan juga menjelaskan peran PS dalam kasus Vina Cirebon dan Eky.
Ditegaskannya bahwa PS merupakan otak pelaku.
Mulanya PS bersama seorang temannya mengejar Eky dan Vina yang berboncengan.
"Sampai di jembatan layang korban dipukul sampai dengan jatuh. Kemudian korban dibawa satu motor dengan tersangka lain, satu motor berempat, yang korban eki taruh depan didudukkan depan joki, joko, terus di belakang vina dibelakang lagi pelaku lain."
Korban, lanjut Surawan, dibawa ke kebun kosong. Baru tersangka lainnya mengikuti mereka.
Selain itu, Surawan juga telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Kombes Surawan lahir di Tuban, Jawa Timur, pada tanggal 4 Mei 1974.
Ia memiliki istri yang bernama Ny. Dian Surawan.
Surawan adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Di Akpol, Kombes Surawan satu angkatan dengan Kasat Manggala IPDN, Brigjen Pol. Dr. Singgamata, S.I.K., M.H.
Surawan telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.
Surawan tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada tahun 2013 hingga 2015.
Kariernya makin meroket setelah didapuk sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.
Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Riau.
Setelah itu, ia dimutasi ke Lemdiklat Polri.
Surawan juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri (2020).
Pada tahun 2022, Kombes Surawan kemudian diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Bali.
Barulah di tahun 2023 ia diangkat sebagai Dirkrimum Polda Jabar.
Harta kekayaan
Kombes Surawan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp960 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 16 Januari 2023.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Brigjen Surawan.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 169.175.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 169.175.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 490.000.000
1. MOBIL, KIA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. MOBIL, NISSAN MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 300.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 960.175.000
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 960.175.000