Hati-hati Pinjamkan Motor! Pemuda Takkalala Palopo Nekat Gadai Motor Tetangga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku penggelapan motor saat diamankan di Mapolsek Wara Selatan, Selasa (9/7/2024).   

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO -  Unit Reskrim Polsek Wara Selatan ungkap kasus penggelapan sepeda motor oleh pemuda asal Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.

Terduga pelaku yang diketahui bernama Rifal (24) warga Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo diamankan karena telah melakukan penggelapan sepeda motor.

Ia diamankan di Jalan Mekar, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo pada Selasa (9/7/2024) sore.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan awalnya terduga pelaku meminjam motor milik Burhanuddin (42) dengan alasan ingin belanja ke warung.

Namun beberapa hari usai meminjam motor korban, Rifal tak kunjung datang mengembalikan sepeda motor Yamaha Im3 Hitam dengan Nopol DP 2530 TK tersebut.

Pada Minggu (7/7/2024) malam, terduga pelaku kemudian bertemu dengan kerabat korban, Hermansyah. Ia meminta terduga pelaku untuk memberitahu keberadaan motor tersebut.

"Terduga pelaku lalu jujur dengan mengatakan motor tersebut ia gadaikan di Binturu, Kota Palopo," kata AKP Supriadi, Selasa (9/7/2024).

Karena tak terima motornya digadaikan dan mengalami kerugian hingga Rp 12 juta, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Selatan.

Unit Reskrim Polsek Warsel yang melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Rifal kemudian diamankan oleh polisi saat berada di Jalan Mekar, Kelurahan Binturu, Palopo.

"Saat diamankan, tim meminta Rifal untuk menunjukkan tempat ia menggadai sepeda motor milik korban," tambahnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha IM3 hitam telah diamankan di ruang Unit Reskrim Sek Wara selatan. (*)

 

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

 

Berita Terkini