TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Nur Aty atau Aty Kodong.
Aty Kodong dilaporkan ke Polda Sulsel kasus penggelapan dan pencemaran nama baik, Kamis (4/7/2024)
Aty Kodong dilaporkan oleh Kuasa Hukum Korban dengan inisial R, Rahwan Akhir Priono bersama Muhammad Bakri.
Kasus dugaan penipuan terjadi 2022.
Aty Kodong diduga mengambil barang milik R.
"Kasus dugaan penipuan Aty Kodong telah mengambil barang milik klien kami sejak Agustus 2022 hingga Juli 2024 dan belum juga melunasi barang tersebut," jelas Rahwan dalam keterangannya.
Selain itu, terkait kasus pencemaran nama baik, masalah bermula ketika kuasa hukum Aty menuduh R melakukan penipuan terkait barang yang dibeli.
"Aty melalui kuasa hukumnya menyampaikan melalui media dan media sosial bahwa klien kami menipu Aty karena telah memberikan barang palsu dan tidak sesuai dengan yang dia pesan," kata Rahwan.
Rahwan menegaskan, bahwa klien mereka tidak pernah menjanjikan keaslian barang yang dijualnya melalui media sosial kepada Aty Kodong.
Rahwan menilai bahwa Aty telah menyebarkan fitnah terhadap R, terutama setelah kasus ini menjadi viral di media sosial.
"Kami menganggap itu hanya sebagai akal-akalan karena tidak mau membayar," lanjut Rahwan.
Rahwan menekankan bahwa kuasa hukum Aty Kodong harus memberikan keterangan yang jelas, dengan mengaitkan antara alat bukti dan keterangan yang dimiliki.
Profil Aty Kodong
Aty Kodong atau Nur Aty merupakan penyanyi dangdut jebolan D'Academy Season 1.
Aty lahir di Tongke-Tongke, 25 Desember 1986.