Kejari: Pinrang Jadi Daerah 'Segitiga Emas' Peredaran Narkoba di Sulsel

Penulis: Rachmat Ariadi
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lokasi Kuburan Cina di Kecamatan Paleteang, Pinrang (Rachmat Ariadi)  

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) makin marak.

Beberapa tempat di Pinrang seperti Kuburan Cina yang berada di Kecamatan Paleteang dicurigai warga sering menjadi lokasi transaksi barang ilegal tersebut.

Kejari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara mengatakan, Kabupaten Pinrang menjadi segitiga emas peredaran narkotika di Sulsel bersama dengan Kabupaten Sidrap dan Kota Parepare.

"Jadi cukup kencang peredaran narkotika yang ada di Pinrang ini. Pinrang ini merupakan segitiga emas peredaran narkotika di Sulsel, Pinrang bersama Parepare dan Sidrap," katanya, Jumat (5/7/2024).

Agung mengungkapkan, hal itu bisa diukur dari banyaknya perkara narkoba yang ditangani Kejari Pinrang hingga bulan Juli 2024 ini sebanyak 58 perkara.

Sementara perkara narkoba di sepanjang tahun 2023 lalu berjumlah 108 perkara.

"Sampai bulan 7 (Juli) sekarang, SPDP yang masuk untuk perkara narkotika sudah 58, itu khusus narkotika saja. Jadi baru bulan 7 sudah segitu," ungkapnya.

"Di tahun 2023 ada 108 perkara narkoba yang kami tangani. Jadi memang cukup kencang peredaran narkotika yang ada di Pinrang," ucapnya.

Dia pun mengajak seluruh unsur Forkopimda Pinrang untuk menekan tingkat peredaran narkoba di Bumi Lasinrang.

Pihaknya bahkan sudah melakukan koordinasi dengan Polres Pinrang agar tidak hanya memburu pengguna dan narkoba tetapi juga memburu bandar narkobanya.

"Jadi kami dengan Pemkab Pinrang, Kapolres berusaha menekan tingkat peredaran penyalahgunaan narkotika yang ada di Pinrang. Jangan hanya menyentuh pengguna atau pengedar saja, tapi dapat menyentuh bandar narkoba," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, warga mengeluhkan adanya aktivitas yang dicurigai transaksi narkoba di areal Kuburan Cina di Pinrang.

Kecurigaan warga itu muncul dikarenakan keseringan melihat pemuda-pemuda yang masuk areal Kuburan Cina.

"24 jam motor keluar masuk di sana (Kuburan Cina). Biasanya tengah malam, padahal tidak ada rumah warga di areal sana," kata salah seorang warga berinisial CA kepada Tribun-Timur.com, Jumat (5/6/2024).

Dia mengungkapkan, areal Kuburan Cina memang sejak dulu menjadi lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Bahkan kata dia, hal tersebut sudah menjadi rahasia umum di masyarakat.

"Sudah bukan rahasia umum lagi di sana ada transaksi narkoba. Kalau istilahnya orang disini itu biasa bilang pasar malam," ungkapnya.

Dia juga mengutarakan, di areal tersebut terdapat gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

"Ada gardu-gardu (gubuk) di sana, itu mi tempatnya. Warga tidak berani juga menegur," ucapnya.

"Nah itu, yang kami heran kenapa polisi tidak bertindak. Padahal kami sering laporkan aktivitas itu," tambahnya.

Terpisah, Kapolsek Paleteang Ipda Tajuddin mengakui bahwa memang ada gerbong narkoba di wilayah kerjanya.

Bahkan, ada dua tempat yang disinyalir sebagai lokasi transaksi narkoba di Kecamatan Paleteang diantaranya, Kuburan Cina dan Kampung Duri.

"Itu ada 2 lokasi hampir setiap minggu kita turun bersama anggota, mungkin mereka itu juga sudah bosan lihat kami," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya bahkan pernah membakar gubuk-gubuk yang berada di areal Kuburan Cina, namun aktivitas transaksi narkoba masih sering terjadi.

"Bahkan sudah kita bakar itu dari tempatnya di Kuburan Cina," tandasnya.

 

Laporan Tribun-Timur.com : Rachmat Ariadi

Berita Terkini