Sosok Kombes Dedi Murti Haryadi Calon Jenderal Peraih Bintang Bhayangkara Nararya, Alumni Akpol 1999

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Polri dalam Hari Bhayangkara ke-78 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Kombes Dedi Murti Haryadi penerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya diterima saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara di Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Penghargaan diserahkan Presiden Jokowi.

Tanda kehormatan ini diberikan sebagai wujud penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar alias tidak pernah cacat selama bertugas menjadi anggota Polri.

Presiden Jokowi menekankan agar Polri tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.

Baca juga: Profil dan Karir Tiga Jenderal Polisi Aktif Bergelar Profesor, Ada Letting Tito Karnavian di Akpol

Dia meminta Polri harus profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Utamanya ketika menghadapi kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan canggih.

"(Polri) harus profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum," jelasnya.

Selain Kombes Dedi Murti Haryadi, ada dua polisi lainnya menerima penghargaan yang sama yaitu AKP Tati Rusmiati dan Aipda Dwi Kuntoro.

AKP Tati menjabat sebagai Kepala urusan Regitap Bidpropam di Polda Jawa Barat.

Sementara Aipda Dwi Kuntoro menjabat Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen 2 Paspelopor Korbrimob Polri.

Jabat Korspripim Polri

Kombes Dedi Murti Haryadi menjabat Pimpinan Spripim Polri (Koorspripim).

Tugasnya adalah adalah unsur pelayanan yang bertugas membantu Kapolri/Wakapolri dalam melaksanakan tugas kedinasan dan tugas khusus dari Kapolri/Wakapolri.

Spripim Polri berada pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri.

Halaman
123

Berita Terkini