TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Terbit Rencana Perangin Angin mantan Bupati Langkat, Sumatra Utara yang terjerat kasus korupsi.
Terbit Rencana kembali jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 22 miliar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, uang itu disita terkait dugaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa yang menjerat Terbit.
Tessa mengatakan, uang tersebut disimpan di rekening bank umum daerah yang telah diblokir KPK sejak 2022.
“Uang yang disita jumlahnya Rp 22 miliar,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat Terbit dan telah divonis di pengadilan.
Kasus suap itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Terbit dan sejumlah pihak lainnya pada Januari 2022.
Saat itu, OTT tersebut menjadi sorotan karena KPK menemukan sejumlah manusia yang dikurung Terbit dalam kerangkeng.
“KPK menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak para pihak dan juga masyarakat yang membantu kelancaran penyidikan perkara ini,” ujar Tessa.
Pada Januari 2023 lalu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyita uang Rp 8,6 miliar terkait perkara gratifikasi Terbit.
Uang tersebut disita sebagai barang bukti.
“Tim penyidik juga melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 8,6 miliar,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Terbit saat ini tengah mendekam di Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara.
Terbit divonis bersalah telah menerima suap dari kontraktor bernama Muara Perangin Angin terkait pengerjaan proyek infrastruktur di Langkat.
Ia dihukum sembilan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan pada 19 Oktober 2022 lalu.
Sekitar satu bulan sebelum vonis, Terbit ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 12B dan Pasal 12 UU Tindak Pidana Korupsi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Profil Terbit Rencana Perangin
Lantas siapakah sosok Terbit Rencana Perangin-Angin tersebut?
Viralnya Terbit Rencana Perangin-Angin tak terlepas dari kasus yang tengah menjeratnya yaitu kasus korupsi dan menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK 19 Januari 2022.
Terbit Rencana Perangin-Angin kala di OTT merupakan Bupati Langkat, Sumatra Utara.
Ia menjabat sejak 20 Februari 2019 lalu.
Terbit Rencana Perangin-Angin lahir pada 24 Juni 1972.
Artinya saat di OTT KPK bulan Januari 2022 usianya baru 49 tahun.
Terbit Rencana Perangin-Angin pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2018.
Ia juga menjabat sebagai ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Parkiran (1997-2022) .
Terbit Rencana Perangin-Angin termasuk 10 calon kepala daerah terkaya menurut KPK.
Nama Terbit Rencana Perangin-Angin kembali viralnya karena ditemukannya kerangkeng di rumahnya.
Melansir Tribun News, Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern terkait Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Dugaan itu mencuat usai Migrant Care menemukan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.
"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin Januari 2022.
Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.
Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
Badriyah mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.
"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," kata Badriyah.
Berkendaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
Namun, pihak Migrant Care meyakini bahwa kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.
Menurut Badriyah, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.
Namun Badriyah belum mau merincinya secara detail.
Dia meminta awak media menunggu, setelah laporan itu resmi dibuat di Komnas HAM hari ini.
Biodata:
Nama : Terbit Rencana Perangin Angin
Lahir : 24 Juni 1972 (umur 49)
Tempat Lahir : Raja Tengah, Kuala, Langkat, Sumatra Utara
Kebangsaan : Indonesia
Partai politik : Golkar
Istri : Tiorita br Surbakti, S.H., M.K.N., M.M.
Anak :
Dewa Perangin-Angin
Ayu Jelita br Perangin-Angin
Harta kekayaan
Menjabat sebagai bupati sejak Februari 2019, Terbit termasuk dalam 10 kepala daerah terkaya di Indonesia 2021, berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Total kekayaan terakhir yang dilaporkan Terbit sebesar Rp 85.151.419.588.
Ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di Kota Langkat serta Kota Medan dengan nilai Rp 3.790.000.000.
Terbit juga memiliki 8 buah mobil dengan total Rp 1.170.000.000.
Kedelapan mobilnya adalah Toyota Vios, dua buah Toyota Yaris, Toyota Hilux, Honda Jazz, Toyota Land Cruiser, dan dua mobil Honda CR-V.
Ia memiliki kekayaan di bidang surat berharga senilai Rp 700.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.191.419.588.
Namun, mayoritas kekayaan Terbit tercatat berupa "harta lainnya" yang mencapai Rp 78.300.000.000.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com