TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah tak menaikkan tarif listrik selama Juni 2024 ini.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PLN.
Keputusan tarif listrik tidak berubah tersebut kebijakan yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.
Selama periode April - Juni 2024 tarif listrik per kWh bagi non-subsidi tetap dipertahankan atau tidak mengalami kenaikan.
Secara normal, tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi akan mengalami penyesuaian setiap tiga bulan.
Lalu, bagaimana dengan tarif listrik PLN bagi pelanggan subsidi?
Baca juga: Tutorial Bayar Tagihan Listrik atau Beli Token dengan BRImo
Baca juga: Tips PLN untuk Penggunaan Listrik Sehari-hari di Rumah
Tarif listrik Juni 2024
Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi :
Rumah Tangga Kecil (R-1/TR):
* Daya 900 VA: Rp 1.352/kWh
* Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
* Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
Rumah Tangga Menengah (R-2/TR):
* Daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
Rumah Tangga Besar (R-3/TR):